Anak Eks Menkeu & Gubernur BI era Orde Baru, Digugat Bank Mandiri Rp 548,52 Miliar

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:23 WIB
Anak Eks Menkeu & Gubernur BI era Orde Baru, Digugat Bank Mandiri Rp 548,52 Miliar
[ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank Mandiri di Jakarta.]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Demikian nasib Baktinendra Prawiro, putera dari Radius Prawiro mantan Gubernur Bank Indonesia periode 1973-1983 dan eks Menteri Keuangan periode 1983-1988. Pria ini digugat wanprestasi oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp 548,52 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Bank Mandiri lewat kuasa hukumnya Daffa Afif Akbar mendaftarkan gugatannya pada 16 Juli 2024 silam. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 701/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Rencana Akuisisi Oleh Grup Djarum (TOWR) Bikin Saham DATA Terbang, Sudah Dua Hari ARA
| Selasa, 21 Januari 2025 | 11:34 WIB

Rencana Akuisisi Oleh Grup Djarum (TOWR) Bikin Saham DATA Terbang, Sudah Dua Hari ARA

Setelah akuisisi 40% saham PT Remala Abadi Tb (DATA) rampung, anak usaha TOWR akan menggelar tender offer.

Akuisisi Bank Victoria Syariah, Prospek Saham BBTN Diprediksi Lebih Cerah di 2025
| Selasa, 21 Januari 2025 | 08:09 WIB

Akuisisi Bank Victoria Syariah, Prospek Saham BBTN Diprediksi Lebih Cerah di 2025

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berencana untuk membuka 9 sales center baru hingga pengujung 2025. 

Simak Rekomendasi Saham Komoditas Usai Pelantikan Trump
| Selasa, 21 Januari 2025 | 07:47 WIB

Simak Rekomendasi Saham Komoditas Usai Pelantikan Trump

Masa jabatan kedua Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpotensi menyetir harga komoditas global. 

Kinerja EXCL Berpeluang Menguat dengan XLSmart
| Selasa, 21 Januari 2025 | 07:24 WIB

Kinerja EXCL Berpeluang Menguat dengan XLSmart

Dalam jangka panjang, PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan mengantongi pendapatan lebih tebal bersama ekosistem baru.

Imbal Hasil Reksadana Offshore Bisa Lebih Bongsor
| Selasa, 21 Januari 2025 | 07:14 WIB

Imbal Hasil Reksadana Offshore Bisa Lebih Bongsor

Prospek kinerja reksadana offshore diproyeksikan positif pada tahun 2025, didukung penguatan dolar Amerika Serikat (AS). 

Cermati Pasokan Lokal  saat Impor Pangan Disetop
| Selasa, 21 Januari 2025 | 07:00 WIB

Cermati Pasokan Lokal saat Impor Pangan Disetop

Kebijakan menghentikan impor pangan mulai tahun ini harus dibarengi dengan ketersediaan pasokan di pasar lokal. 

Pasca Pelantikan Donald Trump, Hari Ini Rupiah Berpotensi Kembali Melemah
| Selasa, 21 Januari 2025 | 06:56 WIB

Pasca Pelantikan Donald Trump, Hari Ini Rupiah Berpotensi Kembali Melemah

Kemarin, mata uang Asia termasuk Indonesia cenderung menguat. Penyebabnya ada panggilan telepon Xi Jinping dan Trump. 

Menyingkap Misteri Tertancapnya Pagar Laut
| Selasa, 21 Januari 2025 | 06:40 WIB

Menyingkap Misteri Tertancapnya Pagar Laut

Perusahaan yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group memiliki HGB di perairan Tangerang yang berdiri pagar laut

Dana Layanan Transportasi  di Daerah Dipangkas
| Selasa, 21 Januari 2025 | 06:35 WIB

Dana Layanan Transportasi di Daerah Dipangkas

Kemenhub menganggarkan Rp 437,9 miliar pada 2024 untuk program BTS di 11 kota dengan total 46 koridor. Pada 2025

Menteri Satryo Soemantri Didemo Pegawainya
| Selasa, 21 Januari 2025 | 06:25 WIB

Menteri Satryo Soemantri Didemo Pegawainya

Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M Sumatupang menegaskan pemecatan yang dimaksudkan untuk pembenahan organisasi di lingkungan Kemendikti Saintek.

INDEKS BERITA

Terpopuler