KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak muda ternyata semakin gemar menjadi pemberi pinjaman alias pendana atau lender di financial technology (fintech) lending.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2022, jumlah lender dari kalangan milenial berusia antara 19 hingga 34 tahun sebanyak 64,9%.
