KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendala menimpa lagi PT HK Metals Utama Tbk (HKMU). Anak usaha HKMU, yakni PT Handal Aluminium Sukses terjerat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan ini dilayangkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selaku pemohon.
Pada 14 September 2023, Handal Aluminium Sukses menerima surat panggilan dengan nomor 298/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst oleh pemohon. Pemohon PKPU merupakan kreditur atas fasilitas Pembiayaan yang diterima oleh PT Handal Aluminium Sukses.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.