PFII Berisiko Menggerus Penerimaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggelar karpet merah bagi investor global lewat pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Tak tanggung-tanggung, pemerintah mengobral insentif pajak hingga 100%.
Pemerintah membuka keran bisnis keuangan internasional serta menawarkan berbagai kemudahan bagi investor. Lewat PFII, Indonesia membidik aliran modal jumbo sekaligus memperkuat posisi dalam persaingan pusat keuangan global.
