Ancaman PHK Akibat Kebijakan Tarif Trump

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha dan industri meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi kebijakan penerapan tarif timbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam kebijakan resiprokal itu, Indonesia terkena tarif impor hingga 32%.
Alhasil, pengenaan tarif tersebut bisa berdampak terhadap produk ekspor Indonesia ke negeri Paman Sam. Salah satunya industri alas kaki. Padahal menurut hitungan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), ekspor sepatu lokal ke Amerika Serikat (AS) sempat meningkat 24% pada 2024 setelah sebelumnya melorot 26% di 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan