Ancaman PHK Akibat Kebijakan Tarif Trump
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha dan industri meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi kebijakan penerapan tarif timbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam kebijakan resiprokal itu, Indonesia terkena tarif impor hingga 32%.
Alhasil, pengenaan tarif tersebut bisa berdampak terhadap produk ekspor Indonesia ke negeri Paman Sam. Salah satunya industri alas kaki. Padahal menurut hitungan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), ekspor sepatu lokal ke Amerika Serikat (AS) sempat meningkat 24% pada 2024 setelah sebelumnya melorot 26% di 2023.
