Anggaran Kementerian PKP Rp 5,27 Triliun di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan pagu anggaran Rp 5,27 triliun untuk tahun 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung manajemen kementerian hingga program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan anggaran kementeriannya bersumber dari pecahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya telah diketuk sebesar Rp 116,22 triliun di tahun 2025.
