Anggaran Wajib Terlempar dari UU Kesehatan

Rabu, 12 Juli 2023 | 05:37 WIB
Anggaran Wajib Terlempar dari UU Kesehatan
[Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Lailatul Anisah, Maria Gelvina Maysha, Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diiringi aksi demonstrasi ribuan tenaga medis dari berbagai profesi dan daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengetok palu tanda menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi UU, kemarin (11/7).  

Sebagian besar fraksi DPR menyetujui beleid omnibus law kesehatan yang terdiri dari 458 pasal itu. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang menolak tegas. Sedang Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan  memberi catatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan PTSN ke AS Tersendat, namun Ekspansi Tambah Kapasitas Tetap Berjalan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB

Penjualan PTSN ke AS Tersendat, namun Ekspansi Tambah Kapasitas Tetap Berjalan

PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) membidik kenaikan penjualan lebih dari 30% tahun ini karena adanya penambahan pelanggan baru di berbagai segmen.

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir
| Jumat, 09 Mei 2025 | 14:40 WIB

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir

Cadangan devisa ambles US$ 4,6 miliar dibanding posisi pada akhir bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 157,1 miliar.

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (9 Mei 2025) 1 gram Rp 1.926.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,91% jika menjual hari ini.

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan

Penjualan semen INTP di pasar domestik turun 4,2% year on year (yoy) menjadi 4,29 juta ton pada kuartal I-2025

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:32 WIB

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi anggota bursa (AB) yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham. 

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:11 WIB

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita

Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, menegaskan kedaulatan tidak berarti mundur dari kerja sama global.

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:59 WIB

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab

Rumor merger dan akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab telah berembus, setidaknya sejak Februari 2020.

Inklusi dan Literasi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:55 WIB

Inklusi dan Literasi

Gap antara literasi dan inklusi harus terus diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas.

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:28 WIB

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP

Kinerja PNBP yang terkontraksi di awl tahun ini dan potensi kehilangan penerimaan negara daridividen BUMN memperbear pencapaian target PNBP 2025

Masih Ada Risiko  Tekanan Cadangan Devisa
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:24 WIB

Masih Ada Risiko Tekanan Cadangan Devisa

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa akhir April 2025 turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar

INDEKS BERITA

Terpopuler