Anggaran Wajib Terlempar dari UU Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diiringi aksi demonstrasi ribuan tenaga medis dari berbagai profesi dan daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengetok palu tanda menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi UU, kemarin (11/7).
Sebagian besar fraksi DPR menyetujui beleid omnibus law kesehatan yang terdiri dari 458 pasal itu. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang menolak tegas. Sedang Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan memberi catatan.
