Anggota Bursa yang Jadi Market Maker Bakal dibebaskan dari Biaya Transaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberi insentif bagi anggota bursa (AB) yang ditunjuk sebagai market maker.
Yang berperan sebagai market maker adalah sekuritas ataupun anggota bursa yang ditunjuk dan bersedia menyediakan kuota bid dan offer suatu saham dalam jumlah yang memadai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan