Angin Segar bagi Industri Hasil Tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendatang. Dengan skema ini, pengusaha rokok optimistis produksi bisa terus meningkat dalam setahun.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menyebutkan langkah pemerintah menunda kenaikan tarif CHT membantu industri di tengah keterpurukan, di mana produksi menurun dari 15,5 miliar batang pada 2019 menjadi kisaran 9,6 miliar pada 2024. "Penundaan ataupun tidak adanya kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) akan membantu kami memulihkan bisnis," kata dia kepada KONTAN, kemarin.
Baca Juga: Kadin Jawa Timur Usulkan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Tiga Tahun
