Angin Segar bagi Industri Hasil Tembakau

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendatang. Dengan skema ini, pengusaha rokok optimistis produksi bisa terus meningkat dalam setahun.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menyebutkan langkah pemerintah menunda kenaikan tarif CHT membantu industri di tengah keterpurukan, di mana produksi menurun dari 15,5 miliar batang pada 2019 menjadi kisaran 9,6 miliar pada 2024. "Penundaan ataupun tidak adanya kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) akan membantu kami memulihkan bisnis," kata dia kepada KONTAN, kemarin.
Baca Juga: Kadin Jawa Timur Usulkan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Tiga Tahun
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan