Angin Segar Emiten Telko dari Alokasi Pita Frekuensi 6 GHz

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan regulasi alokasi pita frekuensi lower band 6 GHz untuk jaringan Wifi. Spektrum 6 GHz ini untuk melipatgandakan ketersediaan pita lebar untuk WiFi.
Spektrum 6 GHz juga membuka jalan bagi penerapan WiFi 6E dan WiFi 7 yang lebih cepat. Kebijakan ini bakal jadi angin segar bagi emiten telekomunikasi di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan