Anomali Kepemilikan Obligasi Negara

Jumat, 06 Desember 2024 | 05:02 WIB
Anomali Kepemilikan Obligasi Negara
[ILUSTRASI. Petugas menghitung uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing, Jakarta, Minggu (9/6/2024). Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati perubahan asumsi makro nilai tukar rupiah dan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) antara Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS, dimana sebelumnya Bank Indonesia mematok kurs rupiah di kisaran Rp15.300 hingga Rp15.700 per dolar AS dan usulan pemerintah di rentang Rp15.300 hingga Rp16.000 per dolar AS. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.]
Haryo Kuncoro | Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Jakarta

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komposisi kepemilikan obligasi pemerintah tengah menjadi sorotan tajam dari lembaga keuangan internasional. Struktur kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) yang dapat diperdagangkan di Indonesia pun tidak luput dari perhatian Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD. 

Survei Ekonomi OECD Indonesia edisi November 2024 melaporkan porsi kepemilikan SBN didominasi oleh Bank Indonesia (BI) yang menembus 28%. Sedangkan sektor perbankan memiliki pangsa 17,9% sama persis dengan pemodal asing, sementara institusi keuangan non bank ada di level 36,1%.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Reborn, Cerminan Saham Milik Publik
| Senin, 26 Oktober 2026 | 08:14 WIB

IHSG Reborn, Cerminan Saham Milik Publik

Ke depan IHSG lebih jujur mencerminkan saham yang benar-benar dimiliki publik. Beban lama tidak hilang, tapi langkah ke depan lebih ringan.   

Kenaikan Biaya Produksi Jegal Daya Saing Industri
| Senin, 26 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Kenaikan Biaya Produksi Jegal Daya Saing Industri

Daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness 2026 merosot delapan peringkat ke posisi 48 dari 70 negara.

Prospek Bisnis Pelabuhan Tetap Melaju
| Senin, 26 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Prospek Bisnis Pelabuhan Tetap Melaju

Prospek bisnis operator pelabuhan di Indonesia masih bisa tumbuh seiring kebutuhan distribusi barang dan pengembangan kawasan industri.

Gelar Ekspansi Bisnis, Utang DCII Naik 94%
| Senin, 26 Oktober 2026 | 07:09 WIB

Gelar Ekspansi Bisnis, Utang DCII Naik 94%

.PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mencatatkan kenaikan utang tahun ini, seiring ekspansi kapasitas pusat data. 

Pendanaan Terus Mengalir tapi Lebih Selektif
| Senin, 26 Oktober 2026 | 07:06 WIB

Pendanaan Terus Mengalir tapi Lebih Selektif

Meski startup fintech mencatatkan pendanaan jumbo, tetapi jumlah putarannya turun 44% atau hanya 42 transaksi. 

Strategi Dafam (DFAM) untuk Momen Akhir Tahun
| Senin, 26 Oktober 2026 | 06:50 WIB

Strategi Dafam (DFAM) untuk Momen Akhir Tahun

PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) memproyeksikan bisnis lebih ramai pada kuartal IV-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya.

Mayapada Hospital (SRAJ) Ekspansi Layanan di Tangerang
| Senin, 26 Oktober 2026 | 06:46 WIB

Mayapada Hospital (SRAJ) Ekspansi Layanan di Tangerang

Bidik pasien kanker, PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) memperkuat kapasitas Mayapada Hospital Tangerang

DP 0% Diperpanjang, Penjualan Sepeda Motor Tak Serta Merta Gacor
| Senin, 26 Oktober 2026 | 06:44 WIB

DP 0% Diperpanjang, Penjualan Sepeda Motor Tak Serta Merta Gacor

Kebijakan uang muka atau down payment (DP) minimum 0% untuk kredit kendaraan bermotor diperpanjang hingga akhir 2027.

Gejolak Pasar Ancam Emiten Investasi
| Senin, 26 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Gejolak Pasar Ancam Emiten Investasi

Akibat gejolak pasar saham, kinerja emiten holding investasi berpotensi baru bisa pulih pada 2027 mendatang

Ketentuan Free Float Bisa Jadi Bumerang
| Senin, 26 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Ketentuan Free Float Bisa Jadi Bumerang

Potensi delisting mengintai sejumlah emiten jika tidak ada relaksasi ketentuan batas minimum free float

INDEKS BERITA

Terpopuler