Anthoni Salim: Penjualan dan Laba Bersih Indofood CBP (ICBP) Tumbuh Double Digit

Rabu, 31 Juli 2019 | 08:15 WIB
 Anthoni Salim: Penjualan dan Laba Bersih Indofood CBP (ICBP) Tumbuh Double Digit
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofoof CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menorehkan kinerja yang memukau pada semester I-2019.

Anthoni Salim menyampaikan, ICBP mampu meraih tingkat pertumbuhan penjualan dan laba bersih sebesar double digit.

Direktur Utama dan Chief Executive Officer PT Indofoof CBP Sukses Makmur Tbk itu menyebut, memasukii paruh kedua tahun 2019, kondisi pasar diperkirakan masih terus menantang.

"Namun, kami akan tetap fokus menjalankan strategi-strategi untuk menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan," ujar Anthoni Salim dalam keterangan resminya, Rabu (31/7).

Pada paruh pertama 2019, penjualan neto konsolidasi ICBP naik 13,7% menjadi 22,13 triliun. 

Sebagai perbandingan, pada periode sama tahun lalu, penjualan neto konsolidasi ICBP sebesar Rp 19,46 triliun. 

Sementara laba usaha tumbuh 17,7% dari Rp 3,27 triliun menjadi Rp 3,85 triliun. 

Walhasil, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk melejit 12,4% dari Rp 2,29 triliun menjadi Rp 2,57 triliun.

Seiring kinerja keuangan yang positif, profitabilitas Indofood CBP juga masih terjaga. 

Marjin laba usahanya meningkat 17,4%. Sementara marjin laba bersih relatif stabil di kisaran 11,6%.

Bagikan

Berita Terbaru

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan

Strategi memilih saham-saham di indeks LQ45 yang bisa memberikan cuan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:30 WIB

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat

Pemerintah menerbitkan SUN melalui mekanisme private placement senilai Rp 4 triliun                 

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:20 WIB

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk

Salah satu tugas Satgas ini mempercepat sebanyak 120 juta unit kendaraan motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:15 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Peluang technical rebound IHSG masih terbuka pada Jumat (6/3). Analis menyarankan investor mempertimbangkan saham-saham emiten ini untuk koleksi.

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:10 WIB

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan

Perusahaan travel umrah dalam negeri mengklaim bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak melarang kegiatan umrah.

INDEKS BERITA