Antisipasi Ancaman Pengetatan Likuiditas, Pemerintah Siapkan Bank Jangkar
Senin, 11 Mei 2020 | 09:55 WIB
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan anjungan tunai mandiri Bank BRI di Tangerang Selatan, Senin (4/5). Kinerja bank pelat merah sampai dengan kuarta I 2020 tercatat masih positif. tercatat total kredit bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah membentuk kluster utang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berbenah mengatasi ancaman likuiditas ketat di industri keuangan akibat virus corona.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pemerintah akan memberikan bantuan likuiditas ke sektor perbankan. Atara lain melalui penempatan dana milik pemerintah ke bank perantara atau bank jangkar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.