Berita Bisnis

Antisipasi Ancaman Pengetatan Likuiditas, Pemerintah Siapkan Bank Jangkar

Senin, 11 Mei 2020 | 09:55 WIB
Antisipasi Ancaman Pengetatan Likuiditas, Pemerintah Siapkan Bank Jangkar

ILUSTRASI. Nasabah menggunakan anjungan tunai mandiri Bank BRI di Tangerang Selatan, Senin (4/5). Kinerja bank pelat merah sampai dengan kuarta I 2020 tercatat masih positif. tercatat total kredit bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah membentuk kluster utang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berbenah mengatasi ancaman likuiditas ketat di industri keuangan akibat virus corona.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pemerintah akan memberikan bantuan likuiditas ke sektor perbankan. Atara lain melalui penempatan dana milik pemerintah ke bank perantara atau bank jangkar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru