Antisipasi Kredit Macet Sritex, Bank Kerek Biaya Provisi

Senin, 03 Februari 2025 | 03:55 WIB
Antisipasi Kredit Macet Sritex, Bank Kerek Biaya Provisi
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semenjak dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2024, solusi pembayaran atas piutang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ke kreditur belum menemui titik terang. Terbaru, kreditur meminta kurator dan manajemen bisa berdiskusi menentukan arah perusahaan tekstil tersebut.

Kendati demikian, kreditur dari perbankan telah mengantisipasi piutang Sritex yang berpotensi tak terbayarkan. Ini tercermin dari langkah bank yang sudah mengalokasikan biaya provisi atau pencadangan lebih tinggi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler