Antisipasi Kredit Macet Sritex, Bank Kerek Biaya Provisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semenjak dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2024, solusi pembayaran atas piutang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ke kreditur belum menemui titik terang. Terbaru, kreditur meminta kurator dan manajemen bisa berdiskusi menentukan arah perusahaan tekstil tersebut.
Kendati demikian, kreditur dari perbankan telah mengantisipasi piutang Sritex yang berpotensi tak terbayarkan. Ini tercermin dari langkah bank yang sudah mengalokasikan biaya provisi atau pencadangan lebih tinggi.
