Antisipasi Kredit Macet Sritex, Bank Kerek Biaya Provisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semenjak dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2024, solusi pembayaran atas piutang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ke kreditur belum menemui titik terang. Terbaru, kreditur meminta kurator dan manajemen bisa berdiskusi menentukan arah perusahaan tekstil tersebut.
Kendati demikian, kreditur dari perbankan telah mengantisipasi piutang Sritex yang berpotensi tak terbayarkan. Ini tercermin dari langkah bank yang sudah mengalokasikan biaya provisi atau pencadangan lebih tinggi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.