Antisipasi Risiko Kredit, Bank Genjot Dana Pencadangan (CKPN)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memasang alarm peringatan bagi perbankan untuk mengantisipasi peningkatan risiko bisnis. Hal ini seiring tren suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang masih cenderung tinggi.
Sejak Januari hingga Agustus 2023, BI masih menahan suku bunga acuan 5,75%. Sejauh ini BI belum memberikan sinyal akan menurunkan suku bunga. Dus OJK minta bank genjot cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) akibat risiko kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.