Antisipasi Risiko Kredit, Bank Genjot Dana Pencadangan (CKPN)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memasang alarm peringatan bagi perbankan untuk mengantisipasi peningkatan risiko bisnis. Hal ini seiring tren suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang masih cenderung tinggi.
Sejak Januari hingga Agustus 2023, BI masih menahan suku bunga acuan 5,75%. Sejauh ini BI belum memberikan sinyal akan menurunkan suku bunga. Dus OJK minta bank genjot cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) akibat risiko kredit.
