Apa Kata SKK Migas tentang Omnibus Law yang Memuat Rencana Pembubarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja mengancam keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Calon aturan itu mencantumkan perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas (migas).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.