Apa Saja yang Mesti Diperhatikan Sebelum Berburu Saham Bonus?

Kamis, 26 Februari 2026 | 10:00 WIB
Apa Saja yang Mesti Diperhatikan Sebelum Berburu Saham Bonus?
[ILUSTRASI. BEI terapkan trading halt imbas IHSG anjlok (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah volatilitas pasar yang terjadi saat ini, beberapa emiten melakukan pembagian saham bonus sebagai alternatif apresiasi kepada pemegang saham ketimbang membagikan dividen tunai. Dengan pembagian saham bonus ini, investor akan memperoleh tambahan kepemilikan saham tanpa melakukan pembelian.

Asal tahu saja, saham bonus merupakan dividen dalam bentuk saham baru dengan harganya akan menyesuaikan, langkah ini dianggap sebagai langkah yang positif. Makanya tak heran emiten yang mengumumkan akan melakukan pembagian saham bonus, harga sahamnya akan terapresiasi naik.

Salah satunya adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA) yang mengumumkan rencana untuk membagikan saham bonus kepada pemegang saham. Aksi korporasi ini baru akan dimintakan persetujuan dalam RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026 mendatang.

Christiana Maria Damanik, Sekretaris Perusahaan MEGA menyebut saham bonus berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham per 31 Desember 2025 dengan nilai Rp 5,87 triliun. Saham bonus akan dibagikan dengan rasio 1:1, dengan menerbitkan 11,74 miliar saham baru bernilai Rp 500 per saham.

Baca Juga: Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1

Sejak diumumkan pada 20 Februari 2025, saham MEGA relatif mengalami penguatan dengan mencatat auto reject atas (ARA) pada perdagangan Senin dan Selasa kemarin. Saham ini melonjak dari harga Rp 3.310 per saham menjadi Rp 5.150 per saham pada Selasa. Sayangnya, aksi profit taking atau ambil untung kemarin, Rabu (25/2) menyebabkan saham MEGA melemah 6,02% ke level Rp 4.840 per saham. 

Aksi korporasi ini belakangan dipilih perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas saham. Selain MEGA, beberapa emiten juga melakukan hal yang sama sebut saja RISE, CLEO, SGER, KEJU, SIDO, BRPT, RCCC, PDPP dan KLAS juga melakukan hal serupa beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus

Muhammad Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia bilang pembagian saham bonus secara historikal memang berdampak pada kenaikan harga saham dalam waktu cepat. Aksi korporasi ini kerap direspon positif oleh pelaku pasar tapi jangka waktunya cukup pendek.

Perusahaan yang membagikan saham bonus ini, kerap dinilai pelaku pasar cukup memiliki posisi pemodal yang kuat. Sehingga sering kali, ketika rencana ini diumumkan maka harga sahamnya akan melambung dengan cepat dan direspon positif oleh pasar.

Namun untuk jangka menengah dan panjang, Nafan bilang kinerja fundamental masih menjadi hal utama. Kalau kinerjanya baik, maka tentu saham akan terapresiasi, sedangkan jika kinerjanya tidak baik, maka imbasnya kinerja saham dalam jangka menengah dan panjang juga akan turun.

Reydi Octa, Pengamat Pasar Modal menilai tak semua emiten yang membagikan saham bonus mengalami kenaikan harga saham dalam jangka pendek. Biasanya sentimen positif baru ada menjelang RUPS karena ekspektasi pasar yang besar, sedangkan setelah cum date, harga akan menyesuaikan secara teknikal.

Baca Juga: Tarif Dagang Tak Imbang, Bursa Saham Gamang

Jadi kenaikan yang terjadi dengan cepat lebih banyak dipengaruhi oleh faktor psikologis dan likuiditas, bukan fundamental perusahaan yang berubah. Nah, pergerakan sahamnya ditopang oleh euforia berlebihan inilah yang justru bisa menjadi risiko, jadi bila likuiditas tipis dan terjadi koreksi tajam setelah distribusi malah akan membuat investor merugi.

Pastikan Momentum

Nafan menyebut investor ritel bisa memanfaatkan momentum untuk masuk ke emiten yang akan membagikan saham bonus sebelum RUPS digelar untuk mengejar harga bawah. Dengan membeli sebelum RUPS maka pemegang saham akan menyetujui pembagian saham bonus ini. Yang terpenting, investor harus pantau kapan penetapan cum date agar bisa mendapatkan saham bonus.

Selain momentum, Ia mengingatkan agar tetap memperhatikan pergerakan harga saham, jika investor melihat harga sahamnya sudah terlalu tinggi sebaiknya wait and see. Ketika ada pengumuman pasti harga akan terkerek naik. Cermati juga kinerja fundamental emiten, apakah memiliki prospek dan kinerja yang baik ke depannya.

Sebab, akan ada risiko setelah ex date sahamnya akan turun karena berkaitan dengan price adjustment. Nah, penurunan ini bisa lebih parah manakala emiten memiliki fundamental yang jelek. Jadi pastikan momentum masuk di harga bawah dan lepas ketika harga sudah cukup, apalagi kalau emitennya sejak awal memang tidak likuid.

Sementara, Reydi menilai kalau tujuan investor untuk melakukan trading, maka bisa masuk sebelum keputusan resmi atau RUPS. Kalau sudah diputuskan, maka potensi kenaikan seringkali sudah diantisipasi oleh pelaku pasar. Jadi jangan membeli hanya karena headline, tetap pelajari valuasi dan momentumnya.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Pendanaan Program B50 Masih Aman Tahun ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pendanaan Program B50 Masih Aman Tahun ini

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih mengkaji kebutuhan dana untuk program mandatori B50 tahun depan.

Prabowo Copot Dadan Sebagai Kepala BGN
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:15 WIB

Prabowo Copot Dadan Sebagai Kepala BGN

Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN dan posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

Pelayanan Jemaah Harus Maksimal
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pelayanan Jemaah Harus Maksimal

Timwas Haji DPR RI meminta pelayanan jemaah haji gelombang II selama berada di Madinah, baik saat kedatangan maupun kepulangan dimaksimalkan.

Kenaikan Bunga Tekan Biaya Dana Pergadaian
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:00 WIB

Kenaikan Bunga Tekan Biaya Dana Pergadaian

Bunga acuan BI 5,25% ancam profit pergadaian. Pelaku industri mewaspadai potensi penurunan kemampuan bayar nasabah.

Saham Konglomerat Melejit Saat IHSG Bangkit, Ada yang Harus Diwaspadai?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:50 WIB

Saham Konglomerat Melejit Saat IHSG Bangkit, Ada yang Harus Diwaspadai?

Saham DSSA, BREN, CUAN melesat tajam, jadi penggerak utama IHSG. Simak analisis pemicu kenaikan dan sentimen positifnya.

Melihat Dua Sisi Gejolak Rupiah
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:46 WIB

Melihat Dua Sisi Gejolak Rupiah

Bauran kebijakan (policy mix) untuk meningkatkan produktivitas menjadi kunci pembuka stabilisasi nilai tukar.

Kondisi Industri Manufaktur Belum Pulih
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:35 WIB

Kondisi Industri Manufaktur Belum Pulih

Meski kembali masuk ke zona ekspansi, sektor manufaktur masih menghadapi berbagai tekanan, seperti tingginya biaya produksi,.

Pakuwon Jati (PWON) Memacu Proyek Baru
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:20 WIB

Pakuwon Jati (PWON) Memacu Proyek Baru

Alokasi capex tahun ini akan difokuskan untuk pengembangan mal, hotel, kondominium, serta akuisisi lahan dan aset.

Surplus Dagang Indonesia Tersisa US$ 89,1 Juta Saja, Terendah Dalam 6 Tahun
| Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Surplus Dagang Indonesia Tersisa US$ 89,1 Juta Saja, Terendah Dalam 6 Tahun

Surplus neraca dagang RI hanya US$ 89,1 juta di April 2026, terendah sejak Mei 2020. Pahami penyebab anjloknya surplus perdagangan.

Bukan Cuma Pangan, Ini Komoditas Pemicu Laju Inflasi Mei 2026
| Selasa, 02 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Cuma Pangan, Ini Komoditas Pemicu Laju Inflasi Mei 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi 0,28% secara bulanan pada Mei 2026, lebih tinggi dibandingkan inflasi April 2026 yang sebesar 0,13%.

INDEKS BERITA

Terpopuler