Apa Saja yang Mesti Diperhatikan Sebelum Berburu Saham Bonus?

Kamis, 26 Februari 2026 | 10:00 WIB
Apa Saja yang Mesti Diperhatikan Sebelum Berburu Saham Bonus?
[ILUSTRASI. BEI terapkan trading halt imbas IHSG anjlok (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah volatilitas pasar yang terjadi saat ini, beberapa emiten melakukan pembagian saham bonus sebagai alternatif apresiasi kepada pemegang saham ketimbang membagikan dividen tunai. Dengan pembagian saham bonus ini, investor akan memperoleh tambahan kepemilikan saham tanpa melakukan pembelian.

Asal tahu saja, saham bonus merupakan dividen dalam bentuk saham baru dengan harganya akan menyesuaikan, langkah ini dianggap sebagai langkah yang positif. Makanya tak heran emiten yang mengumumkan akan melakukan pembagian saham bonus, harga sahamnya akan terapresiasi naik.

Salah satunya adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA) yang mengumumkan rencana untuk membagikan saham bonus kepada pemegang saham. Aksi korporasi ini baru akan dimintakan persetujuan dalam RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026 mendatang.

Christiana Maria Damanik, Sekretaris Perusahaan MEGA menyebut saham bonus berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham per 31 Desember 2025 dengan nilai Rp 5,87 triliun. Saham bonus akan dibagikan dengan rasio 1:1, dengan menerbitkan 11,74 miliar saham baru bernilai Rp 500 per saham.

Baca Juga: Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1

Sejak diumumkan pada 20 Februari 2025, saham MEGA relatif mengalami penguatan dengan mencatat auto reject atas (ARA) pada perdagangan Senin dan Selasa kemarin. Saham ini melonjak dari harga Rp 3.310 per saham menjadi Rp 5.150 per saham pada Selasa. Sayangnya, aksi profit taking atau ambil untung kemarin, Rabu (25/2) menyebabkan saham MEGA melemah 6,02% ke level Rp 4.840 per saham. 

Aksi korporasi ini belakangan dipilih perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas saham. Selain MEGA, beberapa emiten juga melakukan hal yang sama sebut saja RISE, CLEO, SGER, KEJU, SIDO, BRPT, RCCC, PDPP dan KLAS juga melakukan hal serupa beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus

Muhammad Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia bilang pembagian saham bonus secara historikal memang berdampak pada kenaikan harga saham dalam waktu cepat. Aksi korporasi ini kerap direspon positif oleh pelaku pasar tapi jangka waktunya cukup pendek.

Perusahaan yang membagikan saham bonus ini, kerap dinilai pelaku pasar cukup memiliki posisi pemodal yang kuat. Sehingga sering kali, ketika rencana ini diumumkan maka harga sahamnya akan melambung dengan cepat dan direspon positif oleh pasar.

Namun untuk jangka menengah dan panjang, Nafan bilang kinerja fundamental masih menjadi hal utama. Kalau kinerjanya baik, maka tentu saham akan terapresiasi, sedangkan jika kinerjanya tidak baik, maka imbasnya kinerja saham dalam jangka menengah dan panjang juga akan turun.

Reydi Octa, Pengamat Pasar Modal menilai tak semua emiten yang membagikan saham bonus mengalami kenaikan harga saham dalam jangka pendek. Biasanya sentimen positif baru ada menjelang RUPS karena ekspektasi pasar yang besar, sedangkan setelah cum date, harga akan menyesuaikan secara teknikal.

Baca Juga: Tarif Dagang Tak Imbang, Bursa Saham Gamang

Jadi kenaikan yang terjadi dengan cepat lebih banyak dipengaruhi oleh faktor psikologis dan likuiditas, bukan fundamental perusahaan yang berubah. Nah, pergerakan sahamnya ditopang oleh euforia berlebihan inilah yang justru bisa menjadi risiko, jadi bila likuiditas tipis dan terjadi koreksi tajam setelah distribusi malah akan membuat investor merugi.

Pastikan Momentum

Nafan menyebut investor ritel bisa memanfaatkan momentum untuk masuk ke emiten yang akan membagikan saham bonus sebelum RUPS digelar untuk mengejar harga bawah. Dengan membeli sebelum RUPS maka pemegang saham akan menyetujui pembagian saham bonus ini. Yang terpenting, investor harus pantau kapan penetapan cum date agar bisa mendapatkan saham bonus.

Selain momentum, Ia mengingatkan agar tetap memperhatikan pergerakan harga saham, jika investor melihat harga sahamnya sudah terlalu tinggi sebaiknya wait and see. Ketika ada pengumuman pasti harga akan terkerek naik. Cermati juga kinerja fundamental emiten, apakah memiliki prospek dan kinerja yang baik ke depannya.

Sebab, akan ada risiko setelah ex date sahamnya akan turun karena berkaitan dengan price adjustment. Nah, penurunan ini bisa lebih parah manakala emiten memiliki fundamental yang jelek. Jadi pastikan momentum masuk di harga bawah dan lepas ketika harga sudah cukup, apalagi kalau emitennya sejak awal memang tidak likuid.

Sementara, Reydi menilai kalau tujuan investor untuk melakukan trading, maka bisa masuk sebelum keputusan resmi atau RUPS. Kalau sudah diputuskan, maka potensi kenaikan seringkali sudah diantisipasi oleh pelaku pasar. Jadi jangan membeli hanya karena headline, tetap pelajari valuasi dan momentumnya.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI

Arus modal asing tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan karena juga dipengaruhi suku bunga global, nilai tukar, dan geopolitik. 

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?

Penurunan giro wajib minimum (GWM) membuat Bank berpeluang mengurangi kebutuhan mencari pendanaan mahal.

Danantara Garap 8 Proyek Waste to Energy, Simak Peluang CDIA, BIPI, BNBR, dan OASA
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Danantara Garap 8 Proyek Waste to Energy, Simak Peluang CDIA, BIPI, BNBR, dan OASA

Fasilitas PSEL membutuhkan pasokan sampah yang memadai dan konsisten, baik dari sisi volume maupun karakteristiknya.

Terancam Turun Kasta ke Standalone Market, Investor Perlu Siaga
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Terancam Turun Kasta ke Standalone Market, Investor Perlu Siaga

Merespons ancaman dari penyedia indeks global MSCI, otoritas pasar modal mulai menindak pelanggaran. Efektif melunakkan sikap MSCI?

Prospek Kinerja FORE Dipengaruhi Produktivitas dan Kemampuan Menjaga Margin
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prospek Kinerja FORE Dipengaruhi Produktivitas dan Kemampuan Menjaga Margin

Investor perlui mencermati SSSG, produktivitas gerai anyar, fluktuasi daya beli masyarakat, serta kemampuan menjaga margin.

Efisiensi Berbasis ESG, Dari Pengelolaan Air Hingga Memangkas Emisi
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Efisiensi Berbasis ESG, Dari Pengelolaan Air Hingga Memangkas Emisi

Inisiatif keberlanjutan Japfa Comfeed Indonesia perkuat efisiensi operasional dan mendukung pertumbuhan kinerja keuangan

Mengurai Masalah Daur Ulang Kemasan UHT
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Mengurai Masalah Daur Ulang Kemasan UHT

Kemasan susu UHT praktis untuk dikonsumsi, tetapi lapisan kertas, plastik, dan aluminium membuatnya rumit didaur ulang. 

Sssst! Buku Bisa Menjadi Ruang untuk Bertemu
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Sssst! Buku Bisa Menjadi Ruang untuk Bertemu

Berawal dari kegemaran membaca, komunitas membaca buku lahir dan mempertemukan orang-orang dengan minat serupa. Buku men

 
Homeostasis Artificial Intelligence
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Homeostasis Artificial Intelligence

AI kian canggih dan otonom. Mampukah peradaban menjaga keseimbangan di tengah peluang dan risiko yang mengiringinya?

Bagaimana Ketentuan Surat Pajak untuk Sekolah Internasional?
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Bagaimana Ketentuan Surat Pajak untuk Sekolah Internasional?

​Apakah sekolah wajib menjadi PKP? Bagaimana ketentuan PPN atas uang sekolah, buku pelajaran, dan seragam? Simak penjelasan aturan pajaknya.

INDEKS BERITA

Terpopuler