Apa Saja yang Mesti Diperhatikan Sebelum Berburu Saham Bonus?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah volatilitas pasar yang terjadi saat ini, beberapa emiten melakukan pembagian saham bonus sebagai alternatif apresiasi kepada pemegang saham ketimbang membagikan dividen tunai. Dengan pembagian saham bonus ini, investor akan memperoleh tambahan kepemilikan saham tanpa melakukan pembelian.
Asal tahu saja, saham bonus merupakan dividen dalam bentuk saham baru dengan harganya akan menyesuaikan, langkah ini dianggap sebagai langkah yang positif. Makanya tak heran emiten yang mengumumkan akan melakukan pembagian saham bonus, harga sahamnya akan terapresiasi naik.
Salah satunya adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA) yang mengumumkan rencana untuk membagikan saham bonus kepada pemegang saham. Aksi korporasi ini baru akan dimintakan persetujuan dalam RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026 mendatang.
Christiana Maria Damanik, Sekretaris Perusahaan MEGA menyebut saham bonus berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham per 31 Desember 2025 dengan nilai Rp 5,87 triliun. Saham bonus akan dibagikan dengan rasio 1:1, dengan menerbitkan 11,74 miliar saham baru bernilai Rp 500 per saham.
Baca Juga: Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1
Sejak diumumkan pada 20 Februari 2025, saham MEGA relatif mengalami penguatan dengan mencatat auto reject atas (ARA) pada perdagangan Senin dan Selasa kemarin. Saham ini melonjak dari harga Rp 3.310 per saham menjadi Rp 5.150 per saham pada Selasa. Sayangnya, aksi profit taking atau ambil untung kemarin, Rabu (25/2) menyebabkan saham MEGA melemah 6,02% ke level Rp 4.840 per saham.
Aksi korporasi ini belakangan dipilih perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas saham. Selain MEGA, beberapa emiten juga melakukan hal yang sama sebut saja RISE, CLEO, SGER, KEJU, SIDO, BRPT, RCCC, PDPP dan KLAS juga melakukan hal serupa beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus
Muhammad Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia bilang pembagian saham bonus secara historikal memang berdampak pada kenaikan harga saham dalam waktu cepat. Aksi korporasi ini kerap direspon positif oleh pelaku pasar tapi jangka waktunya cukup pendek.
Perusahaan yang membagikan saham bonus ini, kerap dinilai pelaku pasar cukup memiliki posisi pemodal yang kuat. Sehingga sering kali, ketika rencana ini diumumkan maka harga sahamnya akan melambung dengan cepat dan direspon positif oleh pasar.
Namun untuk jangka menengah dan panjang, Nafan bilang kinerja fundamental masih menjadi hal utama. Kalau kinerjanya baik, maka tentu saham akan terapresiasi, sedangkan jika kinerjanya tidak baik, maka imbasnya kinerja saham dalam jangka menengah dan panjang juga akan turun.
Reydi Octa, Pengamat Pasar Modal menilai tak semua emiten yang membagikan saham bonus mengalami kenaikan harga saham dalam jangka pendek. Biasanya sentimen positif baru ada menjelang RUPS karena ekspektasi pasar yang besar, sedangkan setelah cum date, harga akan menyesuaikan secara teknikal.
Baca Juga: Tarif Dagang Tak Imbang, Bursa Saham Gamang
Jadi kenaikan yang terjadi dengan cepat lebih banyak dipengaruhi oleh faktor psikologis dan likuiditas, bukan fundamental perusahaan yang berubah. Nah, pergerakan sahamnya ditopang oleh euforia berlebihan inilah yang justru bisa menjadi risiko, jadi bila likuiditas tipis dan terjadi koreksi tajam setelah distribusi malah akan membuat investor merugi.
Pastikan Momentum
Nafan menyebut investor ritel bisa memanfaatkan momentum untuk masuk ke emiten yang akan membagikan saham bonus sebelum RUPS digelar untuk mengejar harga bawah. Dengan membeli sebelum RUPS maka pemegang saham akan menyetujui pembagian saham bonus ini. Yang terpenting, investor harus pantau kapan penetapan cum date agar bisa mendapatkan saham bonus.
Selain momentum, Ia mengingatkan agar tetap memperhatikan pergerakan harga saham, jika investor melihat harga sahamnya sudah terlalu tinggi sebaiknya wait and see. Ketika ada pengumuman pasti harga akan terkerek naik. Cermati juga kinerja fundamental emiten, apakah memiliki prospek dan kinerja yang baik ke depannya.
Sebab, akan ada risiko setelah ex date sahamnya akan turun karena berkaitan dengan price adjustment. Nah, penurunan ini bisa lebih parah manakala emiten memiliki fundamental yang jelek. Jadi pastikan momentum masuk di harga bawah dan lepas ketika harga sudah cukup, apalagi kalau emitennya sejak awal memang tidak likuid.
Sementara, Reydi menilai kalau tujuan investor untuk melakukan trading, maka bisa masuk sebelum keputusan resmi atau RUPS. Kalau sudah diputuskan, maka potensi kenaikan seringkali sudah diantisipasi oleh pelaku pasar. Jadi jangan membeli hanya karena headline, tetap pelajari valuasi dan momentumnya.
