ILUSTRASI. Tindakan keras polisi Hong Kong termasuk penangkapan staf senior Stand News atas dugaan pelanggaran publikasi yang berisi hasutan. REUTERS/Tyrone Siu TPX IMAGES OF THE DAY
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Aparat Hong Kong kembali bertindak represif terhadap media massa. Media pro demokrasi Hong Kong yakni Stand News, ditutup pada Hari Rabu (29/12) setelah polisi menggerebek kantor dan membekukan asetnya. Tindakan keras terbaru tersebut, juga termasuk penangkapan staf senior Stand News atas dugaan pelanggaran publikasi yang berisi hasutan.
Saat ini, semua karyawan Stand News telah diberhentikan. "Stand News sekarang menghentikan operasinya," kata perusahaan itu dalam publikasi di Facebook.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.