KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mengincar kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias program Tax Amnesty Jilid II yang baru saja berakhir 30 Juni lalu.
Meski sudah berakhir, suara sumbang masih terdengar. Sumber KONTAN salah satu wajib pajak peserta Tax Amnesty II merasa dikejar Ditjen Pajak untuk ikut program PPS. Wajib pajak yang merupakan investor saham ritel yang enggan disebut namanya mengungkapkan dirinya bahkan mendapat 'surat cinta" Ditjen Pajak agar mengikuti Tax Amnesty II.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.