Berita Makro

Aparat Pajak Mengincar Wajib Pajak Kurang Bayar

Selasa, 05 Juli 2022 | 07:28 WIB
Aparat Pajak Mengincar Wajib Pajak Kurang Bayar

ILUSTRASI. Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mengincar kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias program Tax Amnesty Jilid II yang baru saja berakhir 30 Juni lalu.

Meski sudah berakhir, suara sumbang masih terdengar. Sumber KONTAN salah satu wajib pajak peserta Tax Amnesty II  merasa dikejar Ditjen Pajak untuk ikut program PPS. Wajib pajak yang merupakan investor saham ritel yang enggan disebut namanya mengungkapkan dirinya bahkan mendapat 'surat cinta"  Ditjen Pajak agar mengikuti Tax Amnesty II.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru