Aparat Pajak Mengincar Wajib Pajak Kurang Bayar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mengincar kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias program Tax Amnesty Jilid II yang baru saja berakhir 30 Juni lalu.
Meski sudah berakhir, suara sumbang masih terdengar. Sumber KONTAN salah satu wajib pajak peserta Tax Amnesty II merasa dikejar Ditjen Pajak untuk ikut program PPS. Wajib pajak yang merupakan investor saham ritel yang enggan disebut namanya mengungkapkan dirinya bahkan mendapat 'surat cinta" Ditjen Pajak agar mengikuti Tax Amnesty II.
