Belum Diberlakukan, Target Sudah Dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali menjadi sorotan. Pemerintah memangkas target penerimaan dari kebijakan tersebut jadi sekitar Rp 1,6 triliun pada 2027.
Target tersebut anjlok sekitar 78,9% atau Rp 6 triliun dibandingkan target cukai MBDK tahun iini yang mencapai Rp 7,6 triliun. Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum juga diterapkan.
