Berita Refleksi

APBN, Pajak dan Stabilitas Ekonomi

Oleh Desmon Silitonga - Riset Analis PT Capital Asset Management
Rabu, 05 Juli 2023 | 07:30 WIB
APBN, Pajak dan Stabilitas Ekonomi

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 pada 21 Juni 2023. Indonesia pun resmi masuk di fase endemi. Harapannya, di masa endemi ini perputaran roda ekonomi bisa lebih maksimal.

Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik dari pendemi Covid-19. Salah satunya, bagi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu merancang APBN yang bisa lebih adaptif, fleksibel, antisipatif dan berdaya tahan dalam menghadapi ketidakpastian yang tidak terduga, seperti pandemi ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%