KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) merekomendasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkecil persentase penjatahan terpusat atau pooling allotment dalam aturan electronic bookbuilding yang dijadwalkan rilis tahun ini. Padahal, OJK awalnya berniat memberi kesempatan lebih banyak pada investor ritel, karena sering kali terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed).
"Kalau bisa, persentase alokasi untuk investor ritel dievaluasi kembali besarannya atau diterapkan secara bertahap", kata Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto, pekan lalu. Namun, dia tidak mengatakan, berapa porsi investor ritel yang ideal untuk ikut menaksir harga saham calon emiten ketika bookbuilding.
Baca Juga: Bhakti Agung Propertindo targetkan melantai di BEI Agustus 2019
Sebagai informasi, dalam surat edaran OJK yang akan mengatur tentang penerapan pelaksanaan penawaran awal, penawaran, penjatahan dan distribusi saham secara elektronik, penjatahan pooling menggunakan sistem bertingkat, dengan kisaran 2,5%–15%. Semakin kecil nilai emisi dalam initial public offering (IPO), semakin besar porsi untuk investor ritel.
Untuk IPO golongan I, dengan nilai emisi hingga Rp 100 miliar, jatah pooling-nya sebesar 15%. Kemudian, untuk IPO golongan II dengan nilai emisi Rp 100 miliar–Rp 250 miliar, dikenakan jatah pooling sebesar 10%. IPO golongan III dengan nilai emisi Rp 250 miliar–Rp 500 miliar, jatah pooling nya sebesar 7,5%.
Sedangkan untuk IPO golongan IV dengan nilai emisi Rp 500 miliar–Rp 1 triliun, jatah pooling hanya 5%. Terakhir, untuk IPO golongan V dengan nilai emisi di atas Rp 1 triliun, jatah pooling 2,5%.
Penjatahan ritel...
Artinya, semakin kecil emisi yang dirilis, penjatahan ritel akan lebih besar. Saat ini, penjamin emisi biasanya menerapkan penjatahan 99% untuk fixed allotment yang diikuti investor institusi. Baru sekitar 1% untuk pooling allotment.
Pengamat pasar modal John Octavianus melihat, selama ini, dengan jatah pooling 1% dari jumlah saham yang ditawarkan pada saat IPO, biasanya terjadi kelebihan permintaan. Namun, jatah pooling 2,5%–15%, belum tentu diikuti permintaan yang tinggi dari ritel. "Belum tahu apakah permintaannya akan signifikan karena belum ada preseden," kata dia.
Baca Juga: Perusahaan Afiliasi Lion Air Ini Berencana Menggelar IPO
Menurut dia, dengan peningkatan jatah pooling, risiko bagi underwriter jadi lebih besar. Penjamin emisi harus siap menampung maksimal sebanyak 15% jatah pooling jika tidak terserap pasar. Jika banyak yang profit taking maka rawan koreksi di pasar sekunder. Jatah maksimal 15% cukup sginifikan, kata John.
Direktur Utama Minna Padi Investama Sekuritas Djoko Joelijanto mengakui, jarang terjadi undersubscribed dengan jatah pooling saat ini. Dia belum bisa memberi komentar terkait aturan e-bookbuilding. Tapi, menurut dia, permintaan atas suatu saham juga datang karena pertimbangan valuasi saham, prospek bisnis dan kondisi ekonomi.