Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing
[ILUSTRASI. Aplikasi WeChat di sebuah smartphone. 13 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kejaksaan Beijing,  Jumat (6/8), mengajukan gugatan terhadap WeChat. “Mode anak” yang tersedia dalam aplikasi chat milik anak usaha Tencent itu dinilai tidak mematuhi undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

Gugatan diajukan oleh Kejaksaan Rakyat Distrik Haidian Beijing terhadap Shenzhen Tencent Computer Systems Co Ltd, menurut pengumuman yang diunggah di JCRB.com, situs web milik kejaksaan tinggi China.

Dokumen itu tidak merinci pelanggaran "mode anak " WeChat. Pengumuman itu mempersilakan lembaga dan organisasi lain yang bermaksud mengajukan tuntutan hukum terhadap unit Tencent dan meminta mereka untuk menghubungi kantor kejaksaan dalam waktu 30 hari.

Tencent tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Media China kritik game online, Kekayaan CEO Tencent menyusut hingga Rp 200 triliun

Ketika "mode anak” WeChat diaktifkan, aplikasi akan membatasi akses pengguna ke beberapa permainan dan fungsi, seperti pembayaran atau menemukan teman terdekat.

Pihak berwenang China telah mendesak raksasa internet dan digital di negerinya untuk memagari anak-anak di bawah umur dari bahaya online. Desakan semacam ini digemakan media pemerintah minggu ini dengan mengkritik industri video game serta platform online yang membantu mempromosikan budaya selebriti.

Tencent pada Selasa mengumumkan pembatasan akses bagi anak-anak di bawah umur ke video game andalannya, “Honor of Kings.” Game itu disebut dalam media pmerintah sebagai salah satu contoh game online yang tergolong candu bagi jiwa.

Mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah ini, Reuters melaporkan pada bulan April, bahwa China sedang menyiapkan sanksi berupa denda untuk Tencent. Ini merupakan bagian dari tindakan China atas sepak terjang Tencent yang berbau monopolistik. Sumber-sumber Reuters menyebut denda yang akan dijatuhkan ke Tencent tidak sebesar denda Beijing atas Alibaba yang mencapai rekor, US$ 2,75 miliar.

Selanjutnya: Binance Menjadi Aset Kripto Pilihan dan Berkinerja Terbaik

 

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler