Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing
[ILUSTRASI. Aplikasi WeChat di sebuah smartphone. 13 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kejaksaan Beijing,  Jumat (6/8), mengajukan gugatan terhadap WeChat. “Mode anak” yang tersedia dalam aplikasi chat milik anak usaha Tencent itu dinilai tidak mematuhi undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

Gugatan diajukan oleh Kejaksaan Rakyat Distrik Haidian Beijing terhadap Shenzhen Tencent Computer Systems Co Ltd, menurut pengumuman yang diunggah di JCRB.com, situs web milik kejaksaan tinggi China.

Dokumen itu tidak merinci pelanggaran "mode anak " WeChat. Pengumuman itu mempersilakan lembaga dan organisasi lain yang bermaksud mengajukan tuntutan hukum terhadap unit Tencent dan meminta mereka untuk menghubungi kantor kejaksaan dalam waktu 30 hari.

Tencent tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Media China kritik game online, Kekayaan CEO Tencent menyusut hingga Rp 200 triliun

Ketika "mode anak” WeChat diaktifkan, aplikasi akan membatasi akses pengguna ke beberapa permainan dan fungsi, seperti pembayaran atau menemukan teman terdekat.

Pihak berwenang China telah mendesak raksasa internet dan digital di negerinya untuk memagari anak-anak di bawah umur dari bahaya online. Desakan semacam ini digemakan media pemerintah minggu ini dengan mengkritik industri video game serta platform online yang membantu mempromosikan budaya selebriti.

Tencent pada Selasa mengumumkan pembatasan akses bagi anak-anak di bawah umur ke video game andalannya, “Honor of Kings.” Game itu disebut dalam media pmerintah sebagai salah satu contoh game online yang tergolong candu bagi jiwa.

Mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah ini, Reuters melaporkan pada bulan April, bahwa China sedang menyiapkan sanksi berupa denda untuk Tencent. Ini merupakan bagian dari tindakan China atas sepak terjang Tencent yang berbau monopolistik. Sumber-sumber Reuters menyebut denda yang akan dijatuhkan ke Tencent tidak sebesar denda Beijing atas Alibaba yang mencapai rekor, US$ 2,75 miliar.

Selanjutnya: Binance Menjadi Aset Kripto Pilihan dan Berkinerja Terbaik

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02 WIB

Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan

Emiten produsen makanan dan minuman ini bersiap mendongkrak penjualannya di momentum Ramadan 2026. ​

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:58 WIB

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30

Saham-saham bervaluasi murah yang tergabung dalam indeks IDX Value30, mulai laris manis diburu investor.

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:50 WIB

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG

Bank Shinhan Indonesia meluncurkan Deposito ESG, produk simpanan berjangka yang memungkinkan nasabah menyumbang untuk kegiatan lingkungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler