Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing
[ILUSTRASI. Aplikasi WeChat di sebuah smartphone. 13 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kejaksaan Beijing,  Jumat (6/8), mengajukan gugatan terhadap WeChat. “Mode anak” yang tersedia dalam aplikasi chat milik anak usaha Tencent itu dinilai tidak mematuhi undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

Gugatan diajukan oleh Kejaksaan Rakyat Distrik Haidian Beijing terhadap Shenzhen Tencent Computer Systems Co Ltd, menurut pengumuman yang diunggah di JCRB.com, situs web milik kejaksaan tinggi China.

Dokumen itu tidak merinci pelanggaran "mode anak " WeChat. Pengumuman itu mempersilakan lembaga dan organisasi lain yang bermaksud mengajukan tuntutan hukum terhadap unit Tencent dan meminta mereka untuk menghubungi kantor kejaksaan dalam waktu 30 hari.

Tencent tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Media China kritik game online, Kekayaan CEO Tencent menyusut hingga Rp 200 triliun

Ketika "mode anak” WeChat diaktifkan, aplikasi akan membatasi akses pengguna ke beberapa permainan dan fungsi, seperti pembayaran atau menemukan teman terdekat.

Pihak berwenang China telah mendesak raksasa internet dan digital di negerinya untuk memagari anak-anak di bawah umur dari bahaya online. Desakan semacam ini digemakan media pemerintah minggu ini dengan mengkritik industri video game serta platform online yang membantu mempromosikan budaya selebriti.

Tencent pada Selasa mengumumkan pembatasan akses bagi anak-anak di bawah umur ke video game andalannya, “Honor of Kings.” Game itu disebut dalam media pmerintah sebagai salah satu contoh game online yang tergolong candu bagi jiwa.

Mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah ini, Reuters melaporkan pada bulan April, bahwa China sedang menyiapkan sanksi berupa denda untuk Tencent. Ini merupakan bagian dari tindakan China atas sepak terjang Tencent yang berbau monopolistik. Sumber-sumber Reuters menyebut denda yang akan dijatuhkan ke Tencent tidak sebesar denda Beijing atas Alibaba yang mencapai rekor, US$ 2,75 miliar.

Selanjutnya: Binance Menjadi Aset Kripto Pilihan dan Berkinerja Terbaik

 

Bagikan

Berita Terbaru

RAJA Dikabarkan Bakal Boyong Anak Usaha IPO di BEI, Incar Dana di Atas Rp 1 Triliiun
| Rabu, 20 November 2024 | 11:42 WIB

RAJA Dikabarkan Bakal Boyong Anak Usaha IPO di BEI, Incar Dana di Atas Rp 1 Triliiun

Anak usaha PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sudah menggelar mini expose dalam rangka initial public offering (IPO) di BEI.

Penerapan Notasi Khusus di Industri Reksadana, Perlukah?
| Rabu, 20 November 2024 | 09:14 WIB

Penerapan Notasi Khusus di Industri Reksadana, Perlukah?

Ada reksadana yang memberikan return -98,58% setahun. Ya, Anda tidak salah baca, memang mendekati 100%.

Gelar Private Placement, Kondisi Keuangan Logindo Samudamakmur (LEAD) Jauh Membaik
| Rabu, 20 November 2024 | 09:00 WIB

Gelar Private Placement, Kondisi Keuangan Logindo Samudamakmur (LEAD) Jauh Membaik

Private placement merupakan jalan yang ditempuh untuk melakukan konversi utang menjadi saham PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD). 

Pilkada dan Institusi Perkotaan
| Rabu, 20 November 2024 | 08:15 WIB

Pilkada dan Institusi Perkotaan

Tuntutan masyarakat terutama yang tinggal di perkotaan terhadap pemilihan calon walikota kini semakin tinggi.​

Agung Podomoro (APLN) Kembali Jual Aset Demi Pangkas Beban Utang
| Rabu, 20 November 2024 | 08:13 WIB

Agung Podomoro (APLN) Kembali Jual Aset Demi Pangkas Beban Utang

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melepas Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention Ciawi kepada PT Bangun Loka Indah (BLI). 

Akulaku Group Akan Divestasi, Kepemilikannya Maksimal 30% di Bank Neo Commerce (BBYB)
| Rabu, 20 November 2024 | 08:06 WIB

Akulaku Group Akan Divestasi, Kepemilikannya Maksimal 30% di Bank Neo Commerce (BBYB)

Akulaku Group akan melakukan divestasi saham BBYB secara bertahap minimum 2% per tahun selama maksimal 5 tahun. 

Pengampunan Pajak
| Rabu, 20 November 2024 | 08:00 WIB

Pengampunan Pajak

Program pengampunan pajak pasti menyasar orang berduit yang disaat bersamaan rakyat bakal menanggung beban kenaikan PPN.

Arah Suku Bunga BI Tentukan Arah Bursa
| Rabu, 20 November 2024 | 07:56 WIB

Arah Suku Bunga BI Tentukan Arah Bursa

Pekan ini, perhatian pelaku pasar tertuju pada pengumuman keputusan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). 

PPN Naik, Pasar Sepeda Motor Terjun
| Rabu, 20 November 2024 | 07:50 WIB

PPN Naik, Pasar Sepeda Motor Terjun

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% bakal berdampak turunnya permintaan konsumen terhadap motor baru di pasar.

Produsen Semen Membidik Pasar Semen Hijau
| Rabu, 20 November 2024 | 07:45 WIB

Produsen Semen Membidik Pasar Semen Hijau

Saat ini 70% semen yang beredar di pasar Indonesia sudah masuk dalam kategori semen rendah karbon atau semen ramah lingkungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler