Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing
[ILUSTRASI. Aplikasi WeChat di sebuah smartphone. 13 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kejaksaan Beijing,  Jumat (6/8), mengajukan gugatan terhadap WeChat. “Mode anak” yang tersedia dalam aplikasi chat milik anak usaha Tencent itu dinilai tidak mematuhi undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

Gugatan diajukan oleh Kejaksaan Rakyat Distrik Haidian Beijing terhadap Shenzhen Tencent Computer Systems Co Ltd, menurut pengumuman yang diunggah di JCRB.com, situs web milik kejaksaan tinggi China.

Dokumen itu tidak merinci pelanggaran "mode anak " WeChat. Pengumuman itu mempersilakan lembaga dan organisasi lain yang bermaksud mengajukan tuntutan hukum terhadap unit Tencent dan meminta mereka untuk menghubungi kantor kejaksaan dalam waktu 30 hari.

Tencent tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Media China kritik game online, Kekayaan CEO Tencent menyusut hingga Rp 200 triliun

Ketika "mode anak” WeChat diaktifkan, aplikasi akan membatasi akses pengguna ke beberapa permainan dan fungsi, seperti pembayaran atau menemukan teman terdekat.

Pihak berwenang China telah mendesak raksasa internet dan digital di negerinya untuk memagari anak-anak di bawah umur dari bahaya online. Desakan semacam ini digemakan media pemerintah minggu ini dengan mengkritik industri video game serta platform online yang membantu mempromosikan budaya selebriti.

Tencent pada Selasa mengumumkan pembatasan akses bagi anak-anak di bawah umur ke video game andalannya, “Honor of Kings.” Game itu disebut dalam media pmerintah sebagai salah satu contoh game online yang tergolong candu bagi jiwa.

Mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah ini, Reuters melaporkan pada bulan April, bahwa China sedang menyiapkan sanksi berupa denda untuk Tencent. Ini merupakan bagian dari tindakan China atas sepak terjang Tencent yang berbau monopolistik. Sumber-sumber Reuters menyebut denda yang akan dijatuhkan ke Tencent tidak sebesar denda Beijing atas Alibaba yang mencapai rekor, US$ 2,75 miliar.

Selanjutnya: Binance Menjadi Aset Kripto Pilihan dan Berkinerja Terbaik

 

Bagikan

Berita Terbaru

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:53 WIB

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%

Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan pengurangan kepemilikan sahamnya di PT Sentul City Tbk (BKSL).

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) segera melakukan transformasi bisnis seiring masuknya PT Morris Capital Indonesia sebagai pengendali baru. ​

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:43 WIB

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini

Laju indeks saham barang konsumsi tertinggal dari 10 indeks sektoral lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:34 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan menjalin sinergi dengan pemegang saham baru, Posco International, yang akan masuk ke sektor hilir kelapa sawit.

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:24 WIB

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun

Memilih strategi yang bisa dimanfaatkan investor untuk mendulang cuan investasi saham di momen libur akhir tahun​.

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:50 WIB

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia

Hingga Oktober 2025, nilai ekspor sawit mencapai US$ 30,605 miliar, lebih tinggi 36,19% dibanding periode yang sama tahun 2024 US$ 22,472 miliar.

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:40 WIB

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri

Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi.

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:25 WIB

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food

Industri pet food Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemilik hewan.

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood

Sebagai pijakan awal transformasi, RAFI mengusung tema “More Impactful and More Valuable” yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:11 WIB

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jika perkiraan ini terjadi, ada potensi akan meningkatnya volatilitas saham dan mata uang di pasar global.

INDEKS BERITA

Terpopuler