Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Aplikasi WeChat Digugat, Giliran Tencent Jadi Incaran Beijing
[ILUSTRASI. Aplikasi WeChat di sebuah smartphone. 13 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kejaksaan Beijing,  Jumat (6/8), mengajukan gugatan terhadap WeChat. “Mode anak” yang tersedia dalam aplikasi chat milik anak usaha Tencent itu dinilai tidak mematuhi undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

Gugatan diajukan oleh Kejaksaan Rakyat Distrik Haidian Beijing terhadap Shenzhen Tencent Computer Systems Co Ltd, menurut pengumuman yang diunggah di JCRB.com, situs web milik kejaksaan tinggi China.

Dokumen itu tidak merinci pelanggaran "mode anak " WeChat. Pengumuman itu mempersilakan lembaga dan organisasi lain yang bermaksud mengajukan tuntutan hukum terhadap unit Tencent dan meminta mereka untuk menghubungi kantor kejaksaan dalam waktu 30 hari.

Tencent tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Media China kritik game online, Kekayaan CEO Tencent menyusut hingga Rp 200 triliun

Ketika "mode anak” WeChat diaktifkan, aplikasi akan membatasi akses pengguna ke beberapa permainan dan fungsi, seperti pembayaran atau menemukan teman terdekat.

Pihak berwenang China telah mendesak raksasa internet dan digital di negerinya untuk memagari anak-anak di bawah umur dari bahaya online. Desakan semacam ini digemakan media pemerintah minggu ini dengan mengkritik industri video game serta platform online yang membantu mempromosikan budaya selebriti.

Tencent pada Selasa mengumumkan pembatasan akses bagi anak-anak di bawah umur ke video game andalannya, “Honor of Kings.” Game itu disebut dalam media pmerintah sebagai salah satu contoh game online yang tergolong candu bagi jiwa.

Mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah ini, Reuters melaporkan pada bulan April, bahwa China sedang menyiapkan sanksi berupa denda untuk Tencent. Ini merupakan bagian dari tindakan China atas sepak terjang Tencent yang berbau monopolistik. Sumber-sumber Reuters menyebut denda yang akan dijatuhkan ke Tencent tidak sebesar denda Beijing atas Alibaba yang mencapai rekor, US$ 2,75 miliar.

Selanjutnya: Binance Menjadi Aset Kripto Pilihan dan Berkinerja Terbaik

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler