Aplikator Tunggu Skema Pembagian Hasil Roda Empat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti belum adanya pembahasan khusus mengenai skema bagi hasil layanan roda empat online.
Sebelumnya pemerintah menetapkan pembagian pendapatan 92% untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan 8% untuk aplikator mulai Juni 2026.
