Apple Berpotensi Kena Sanksi dari Komisi Uni Eropa
Jumat, 08 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Komisi Antimonopoli Uni Eropa telah melakukan penyelidikan atas pelanggaran aturan persaingan usaha terhadap Apple. Sumber Reuters kemarin mengungkapkan, Apple dituduh melakukan pelanggaran lewat teknologi near-field-communication (NFC) miliknya.
Dengan tuduhan antimonopoli tersebut, produsen iPhone ini tengah dihadapkan dengan kemungkinan membayar denda yang besar. dDan terpaksa harus membuka sistem pembayaran selulernya kepada para pesaing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.