Berita Bisnis

Apple Berpotensi Kena Sanksi dari Komisi Uni Eropa

Jumat, 08 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Apple Berpotensi Kena Sanksi dari Komisi Uni Eropa

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Komisi Antimonopoli Uni Eropa telah melakukan penyelidikan atas pelanggaran aturan persaingan usaha terhadap Apple. Sumber Reuters kemarin mengungkapkan, Apple dituduh  melakukan pelanggaran lewat teknologi near-field-communication (NFC) miliknya.

Dengan tuduhan antimonopoli tersebut, produsen  iPhone ini tengah dihadapkan dengan kemungkinan membayar denda yang besar. dDan terpaksa harus membuka sistem pembayaran selulernya kepada para pesaing.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru