ARB dan Saham Liar

Jumat, 02 Juni 2023 | 08:00 WIB
ARB dan Saham Liar
[]
Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Mulai pekan depan, yakni 5 Juni, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperbesar auto rejection bawah (ARB) menjadi 15%. Penambahan persentase auto rejection bawah ini merupakan bagian dari normalisasi bursa pascapandemi. 

Pelebaran batas ARB tentu bisa menambah fluktuasi pasar saham. Pasalnya, harga saham bisa turun hingga 15% dalam sehari, untuk rentang harga saham berapa pun.

Kebijakan bursa masih setengah relaksasi, karena masih berlaku auto rejection asimetris. Auto rejection atas (ARA) untuk harga saham antara Rp 50-Rp 200 mencapai 35%. ARA untuk harga saham antara Rp 200-Rp 5.000 sebesar 25%. Sedangkan ARA untuk harga saham lebih dari Rp 5.000 mencapai 20%. 

Bursa baru akan menetapkan auto rejection simetris, yakni setara antara ARA dan ARB pada 4 September 2023. BEI menyebut, normalisasi ke auto rejection simetris merupakan bagian dari pembelajaran bagi investor agar lebih menelaah faktor fundamental.

Pelebaran ARB akan berlangsung setelah aksi jual sell in May berakhir. Dari 21 hari perdagangan di bulan Mei, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 13 hari, termasuk lima hari perdagangan terakhir.

Indeks acuan pasar saham Indonesia turun 4,08% sepanjang Mei 2023. Penurunan indeks ini terjadi di tengah batasan ARB yang masih berlaku 7%.

Pelebaran ARB belum tentu akan menjatuhkan IHSG lebih dalam pada bulan Juni. Pasalnya, penurunan secara historis pasar saham biasa terjadi di bulan Mei. Sehingga aksi jual di bulan Juni bisa jadi sudah mereda.

Meski dilakukan bertahap, proses normalisasi perdagangan BEI tetap menghadapi sandungan. Paling baru, BEI mengumumkan rencana penelaahan dan analisis fenomena pembentukan harga satu efek tertentu pada sesi pra-penutupan.

Kajian ini menyusul lonjakan atau penurunan tiba-tiba hingga ARA dan ARB pada satu efek yang terjadi saat sesi pra-penutupan. Paling baru, harga saham GOTO yang bergerak datar sejak pembukaan perdagangan hingga sesi II, Rabu (31/5), langsung melesat hingga naik ARA 34,9% di akhir perdagangan.

GOTO hanya merupakan salah satu dari sejumlah saham yang tiba-tiba melejit atau jatuh di saat tutup pasar. Meski tak termasuk tahapan normalisasi, fenomena pembentukan harga di sesi pra-penutupan ini masih menjadi PR penting bagi otoritas pasar modal dalam menjaga pasar saham yang efisien.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler