Arus Modal Asing Dorong Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia kembali mencatat peningkatan kewajiban neto pada kuartal III-2025. Bank Indonesia (BI) melaporkan, kewajiban neto mencapai US$ 262,9 miliar, naik sebesar US$ 18,4 miliar dari posisi US$ 244,5 miliar di kuartal sebelumnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kenaikan kewajiban neto ini disebabkan meningkatnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Dus, nilai KFLN jadi lebih tinggi dibandingkan nilai Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
