Arutmin Kena Larangan Ekspor, Grup Bakrie: Hingga Juli Arutmin Sudah Penuhi DMO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sikap tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor PT Arutmin Indonesia terkait kewajiban domestic market obligation (DMO), ditanggapi PT Bumi Resources Tbk emiten batubara Grup Bakrie. Emiten berkode saham BUMI yang juga induk usaha Arutmin ini menegaskan, anak usahanya itu sampai bulan Juli telah memenuhi kewajiban DMO lebih dari 25%.
Namun pihak ESDM yang menilai Arutmin belum memenuhi kontrak penjualan batubara kepada PLN sesuai dengan alokasi tahunan. Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava bilang, Arutmin telah memenuhi komitmen pengiriman bulanan kepada PLN sesuai dengan mekanisme kontrak yang disesuaikan kuantitasnya secara bulanan sesuai kemampuan kedua belah pihak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.