AS Akan Menambahkan 14 Perusahaan China Dalam Daftar Hitam Karena Dugaan Langgar HAM
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menambahkan 14 perusahaan China ke dalam daftar hitam terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan teknologi tinggi di Xinjiang. Beberapa perusahaan dari negara lain juga akan ditambahkan ke daftar itu segera pada Hari Jumat (9/7) waktu AS.
Sumber mengungkapkan informasi itu kepada Reuters. "Penambahan daftar hitam adalah bagian dari upaya Pemerintahan Biden meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran hak asasi manusia," kata sumber.
