AS Akan Menambahkan 14 Perusahaan China Dalam Daftar Hitam Karena Dugaan Langgar HAM

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menambahkan 14 perusahaan China ke dalam daftar hitam terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan teknologi tinggi di Xinjiang. Beberapa perusahaan dari negara lain juga akan ditambahkan ke daftar itu segera pada Hari Jumat (9/7) waktu AS.
Sumber mengungkapkan informasi itu kepada Reuters. "Penambahan daftar hitam adalah bagian dari upaya Pemerintahan Biden meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran hak asasi manusia," kata sumber.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan