ILUSTRASI. Akan ada tambahan 14 perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam AS karena terkait dugaan pelanggaran HAM dan pengawasan teknologi di Xinjiang. ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie/aww.
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menambahkan 14 perusahaan China ke dalam daftar hitam terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan teknologi tinggi di Xinjiang. Beberapa perusahaan dari negara lain juga akan ditambahkan ke daftar itu segera pada Hari Jumat (9/7) waktu AS.
Sumber mengungkapkan informasi itu kepada Reuters. "Penambahan daftar hitam adalah bagian dari upaya Pemerintahan Biden meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran hak asasi manusia," kata sumber.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.