KONTAN.CO.ID - MEDAN. Aset industri keuangan non bank (IKNB) tetap bertumbuh meski tipis selama pandemi berlangsung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset IKNB tumbuh 7,71% secara tahunan atau year on year (yoy).
Secara nilai, total aset industri keuangan non bank tersebut sebesar Rp 2.839,9 triliun. Kontribusi terbesar masih berasal dari industri asuransi sebesar 34,61% dengan nilainya mencapai Rp 982,82 triliun atau naik 6,86% yoy.
