KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunda suntikan modal lewat penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Pertimbangannya, penyehatan keuangan Asuransi Jiwasraya menjadi prioritas ketimbang penambahan modal bagi Askrindo maupun Jamkrindo.
