ILUSTRASI. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai aturan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26 April 2024).
Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) menilai, kemunculan baja ilegal merugikan produsen baja resmi nasional. Belum lama ini
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 116 jenis ukuran dan merek baja tulangan beton berjumlah 3.600.263 batang, atau seberat 27.078 ton dengan nilai Rp 257,24 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.