Asuransi ASO Tidak Proteksi Dana Lender
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer lending banyak yang menggunakan asuransi administrative service only (ASO) sebagai asuransi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut, asuransi ASO di fintech lending sebenarnya tidak dianjurkan.
Sebab penggunaan ASO menjadikan perusahaan asuransi hanya sebagai administrasi saja dan tidak menanggung risiko. Jadi, ada perusahaan atau lembaga lain yang menjalankan atau menutup risiko. "Kami tidak mendorong untuk menggunakan ASO," ungkap Ketua AAUI Budi Herawan.
