Asuransi Berburu Aktuaris Demi Memenuhi Regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban industri asuransi mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 membuat kebutuhan tenaga aktuaris berpengalaman jadi makin besar. Perusahaan asuransi terus berburu talenta demi memenuhi tuntutan regulasi dan persaingan bisnis.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebut, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang aktuaria meningkat seiring meningkatnya kompleksitas regulasi.
