KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja dilantik bakal memperketat investasi industri asuransi jiwa. Salah satu tujuannya agar kejadian yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri tidak terulang kembali.
Anggota Dewan Komisioner OJK di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Ogi Prastomiyono berencana memperketat aturan tata kelola investasi industri perasuransian. “Karena masalah yang dihadapi itu investasi asuransi itu tidak menghasilkan yang baik atau bahkan nilainya jauh dari yang ditetapkan,” ujar Ogi, dalam konferensi pers, Rabu (20/7).
