Berita Keuangan

Asuransi Jiwa Mewaspadai Kondisi Makro

Jumat, 22 Juli 2022 | 05:20 WIB
Asuransi Jiwa Mewaspadai Kondisi Makro

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja dilantik bakal memperketat investasi industri asuransi jiwa. Salah satu tujuannya agar kejadian yang menimpa  PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri tidak terulang kembali.  

Anggota Dewan Komisioner OJK di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Ogi Prastomiyono berencana  memperketat aturan tata kelola investasi industri perasuransian. “Karena masalah yang dihadapi itu investasi asuransi itu tidak menghasilkan yang baik atau bahkan nilainya jauh dari yang ditetapkan,” ujar Ogi, dalam konferensi pers, Rabu (20/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru