Asuransi Kejar Syarat Modal Spin Off Unit Usaha Syariah (UUS)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan asuransi mempersiapkan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).
Maklum, batas waktu pelaksanaan spin off UUS paling lambat 31 Desember 2026. Ini sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi.
