Berita

Asuransi Kejar Syarat Modal Spin Off Unit Usaha Syariah (UUS)

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:59 WIB
Asuransi Kejar Syarat Modal Spin Off Unit Usaha Syariah (UUS)

ILUSTRASI. Pada akhir tahun lalu, ekuitas UUS BNI Life telah mencapai Rp 360 miliar./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/04/2021.

Reporter: Aldehead Marinda, Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan asuransi mempersiapkan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).

Maklum, batas waktu pelaksanaan spin off UUS paling lambat 31 Desember 2026. Ini sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Tag
Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,53%
Terpopuler