KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi sedang mempelajari karakter asuransi kendaraan listrik. Hingga kini, asuransi mobil listrik masih masuk dalam kendaraan bermotor umum.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melihat adanya peluang dalam pengembangan asuransi kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan