Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi sedang mempelajari karakter asuransi kendaraan listrik. Hingga kini, asuransi mobil listrik masih masuk dalam kendaraan bermotor umum.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melihat adanya peluang dalam pengembangan asuransi kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG