KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Peluang lender fintech lending untuk mendapat bunga tinggi, dibuntuti risiko yang juga besar. Opsi meng-cover risiko lewat asuransi pun dinilai tak mudah untuk diadopsi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono bilang penggunaan asuransi kredit terhadap risiko pinjaman di fintech lending tengah disiapkan regulator. Opsi yang bisa diajukan adalah melalui konsorsium dengan skema batasan tertentu alias ceiling.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.