Atur Strategi Agar Fitur Risk Sharing di Asuransi Kesehatan Tetap Kompetitif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak mewajibkan fitur risk sharing dalam produk asuransi kesehatan, industri asuransi harus memutar otak agar produk dengan skema co-payment bisa tetap dilirik pasar.
Tanpa adanya fitur risk sharing, nasabah memang tak perlu ikut menanggung klaim asuransi kesehatan. Hal ini masih menjadi pertimbangan bagi mayoritas masyarakat yang keberatan untuk ikut membayar klaim, padahal sudah membayar premi.
