Atur Strategi Agar Fitur Risk Sharing di Asuransi Kesehatan Tetap Kompetitif

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak mewajibkan fitur risk sharing dalam produk asuransi kesehatan, industri asuransi harus memutar otak agar produk dengan skema co-payment bisa tetap dilirik pasar.
Tanpa adanya fitur risk sharing, nasabah memang tak perlu ikut menanggung klaim asuransi kesehatan. Hal ini masih menjadi pertimbangan bagi mayoritas masyarakat yang keberatan untuk ikut membayar klaim, padahal sudah membayar premi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan