Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk mendorong eksportir menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri. Salah satunya, diskon pajak atas bunga instrumen penempatan DHE SDA.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengatakan, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik untuk DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler. Insentif tersebut diberikan melalui tarif pajak penghasilan (PPh) hingga 0%, tergantung pada periode penempatan dana.
