Aturan Baru Bikin Bisnis Asuransi Kredit Semakin Sulit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kredit tak cuma dibayangi tingginya rasio klaim. Adanya aturan baru terkait lini bisnis ini juga membuat industri harus berhadapan dengan tantangan lain.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan mulai berlakunya POJK Nomor 20/2023 tentang produk asuransi kredit sejak Desember tahun lalu, membuat jumlah pemain asuransi kredit berkurang. Pasalnya, hanya perusahaan yang memiliki ekuitas minimal Rp 250 miliar saja yang bisa memasarkan produk tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.