Aturan Baru Bikin Bisnis Asuransi Kredit Semakin Sulit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kredit tak cuma dibayangi tingginya rasio klaim. Adanya aturan baru terkait lini bisnis ini juga membuat industri harus berhadapan dengan tantangan lain.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan mulai berlakunya POJK Nomor 20/2023 tentang produk asuransi kredit sejak Desember tahun lalu, membuat jumlah pemain asuransi kredit berkurang. Pasalnya, hanya perusahaan yang memiliki ekuitas minimal Rp 250 miliar saja yang bisa memasarkan produk tersebut.
