Aturan Harga Patokan Minerba Keluar

Senin, 25 Agustus 2025 | 05:19 WIB
Aturan Harga Patokan Minerba Keluar
[ILUSTRASI. Sejumlah alat berat memindahkan batu bara ke truk pengangkut di salah satu perusahaan pertambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (29/7/2025). Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat sejak 2020 hingga pertengahan 2025 kegiatan pertambangan di Aceh menyumbang royalti sekitar dua triliun rupiah ke kas Negara yang pendapatan atau royalti tertinggi tersebut diperoleh dari pertambangan batubara PT Mifa Bersaudara Aceh Barat dengan angka rata-rata Rp400 miliar per tahun dan perusahaan bijih besi di Aceh Barat Daya dengan angka hampir 200 miliar per tahun. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan baru terkait harga patokan mineral (HPM) dan harga patokan batubara (HPB). Beleid ini memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha tambang untuk menjual komoditas di bawah harga patokan, namun tetap mewajibkan pembayaran pajak dan royalti berdasarkan HPM maupun HPB.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 yang diteken pada 8 Agustus 2025. Regulasi anyar ini sekaligus mencabut Kepmen ESDM No. 72.K/MB.01/MEM.B/2025, yang mewajibkan seluruh penjualan mineral logam dan batubara mengacu pada harga patokan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bersiap Buyback Rp 1 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 06:15 WIB

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bersiap Buyback Rp 1 Triliun

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel mengantongi restu pemegang saham untuk menggelar aksi buyback saham.

Kebijakan Koboi
| Kamis, 18 September 2025 | 06:10 WIB

Kebijakan Koboi

Ke depan, kebijakan koboi ini sebaiknya dikurangi, kalau tidak, perubahan di Nepal bisa saja terjadi di Indonesia.

Harga Komoditas Melesat, Saham Emiten Emas Semakin Kuat
| Kamis, 18 September 2025 | 06:05 WIB

Harga Komoditas Melesat, Saham Emiten Emas Semakin Kuat

Seiring tren harga komoditas yang terus melambung tinggi, investor mulai melakukan aksi profit taking di saham emiten emas.

Investor Qatar Mulai Menggarap Rumah Rakyat
| Kamis, 18 September 2025 | 06:00 WIB

Investor Qatar Mulai Menggarap Rumah Rakyat

Al Qilaa berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), akan membangun 50.000 unit hunian di stasiun Kampung Bandan.

 Pasar Masih Euforia, IHSG Mulai Ceria
| Kamis, 18 September 2025 | 05:55 WIB

Pasar Masih Euforia, IHSG Mulai Ceria

Terpacu penurunan suku bunga acuan BI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor baru di level 8.025,17.

XLSMART Telecom (EXCL) Genjot Kinerja Demi Cetak Laba
| Kamis, 18 September 2025 | 05:45 WIB

XLSMART Telecom (EXCL) Genjot Kinerja Demi Cetak Laba

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) terus memperluas jaringan, merilis produk unggulan unlimited dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.​

Proyek Infrastruktur PU Sokong Pangan Hingga Sosial
| Kamis, 18 September 2025 | 05:40 WIB

Proyek Infrastruktur PU Sokong Pangan Hingga Sosial

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mendapat lonjakan anggaran untuk tahun depan yang sebagian untuk infrastruktur bidang pangan hingga sosial. 

MTEL Bersiap Lakukan Buyback Saham Sekitar Rp 1 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 05:37 WIB

MTEL Bersiap Lakukan Buyback Saham Sekitar Rp 1 Triliun

 Di sepanjang tahun berjalan 2025, Mitratel telah berhasil memperluas portofolio aset menara hingga lebih dari 39.000 unit.

Astra (ASII) Tambah Kepemilikan, Prospek Medikaloka Hermina (HEAL) Menawan
| Kamis, 18 September 2025 | 05:35 WIB

Astra (ASII) Tambah Kepemilikan, Prospek Medikaloka Hermina (HEAL) Menawan

Jumlah kepemilikan saham PT Astra International Tbk (ASII) di PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) setelah transaksi jadi 3,07 miliar saham atau 20%.

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI
| Kamis, 18 September 2025 | 05:15 WIB

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI

Empat Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat berbeda di dalam putusan uji formil Undang Undang TNI..

INDEKS BERITA

Terpopuler