Berita

Aturan Jaminan Pensiun Berpeluang Direvisi

Selasa, 09 Agustus 2022 | 04:40 WIB
Aturan Jaminan Pensiun Berpeluang Direvisi

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Pensiun (JP) pekerja dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) telah bergulir sejak tahun 2015. Meski sudah berjalan lebih dari tujuh tahun, jumlah peserta jaminan pensiun relatif masih minim.

Oleh karena itu, pemerintah akan memperbaiki skema jaminan pensiun ini. Tujuannya adalah untuk menarik jumlah peserta baru. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada Februari 2022 menunjukkan, baru 10% atau 13,65 juta pekerja dari total angkatan kerja Indonesia sebesar 135 juta orang yang ikut program jaminan pensiun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,53%
Terpopuler