Aturan Kemasan Rokok Polos Terus Menuai Polemik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik memicu polemik di kalangan pelaku industri hasil tembakau (IHT). Pelaku usaha menilai proses penyusunan aturan tersebut belum mengakomodasi masukan para pemangku kepentingan.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai draf aturan ini belum mengakomodasi aspirasi pelaku industri secara memadai. Organisasi itu juga menyoroti minimnya pelibatan pemangku kepentingan dalam proses penyusunannya.
Baca Juga: Industri Rokok Protes Rencana Kemasan Polos
