Aturan Kendaraan Listrik Siap Terbit, Pelaku Usaha Masih Keberatan

Kamis, 25 Juli 2019 | 06:14 WIB
Aturan Kendaraan Listrik Siap Terbit, Pelaku Usaha Masih Keberatan
[]
Reporter: Agung Hidayat, Eldo Christoffel Rafael | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama menjadi tarik ulur antar instansi maupun pelaku industri, aturan mobil listrik segera terbit. Pemerintah menjanjikan segera merilis peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) tentang kendaraan bermotor listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, rancangan aturan mobil listrik nyaris tuntas dan tidak ada ganjalan lagi. "Sekarang tidak lagi bicara bentuk. Kami mengelompokkan kendaraan menjadi tiga, yakni di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc-4.000 cc dan di atas 4.000 cc," ungkap Sri Mulyani, kemarin.

Demi memuluskan pengembangan mobil listrik di Tanah Air, pemerintah juga akan merevisi aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ada pula insentif fiskal untuk kendaraan bermotor listrik dengan baterai.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan produsen manufaktur otomotif bisa memulai produksi kendaraan listrik pada tahun 2022. "Insentif PPnBM sudah konsultasi dengan DPR dan akan dirampungkan dalam waktu dekat," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Perpres mobil listrik digadang bisa mempercepat program kendaraan listrik untuk transportasi. Adapun PP mengatur pajak, klasifikasi dan emisi kendaraan.

Berdasarkan draf Perpres Kendaraan Listrik yang diperoleh KONTAN, ada sejumlah poin krusial tertuang di calon aturan ini. Yang paling disorot antara lain beleid tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan insentif pengembang kendaraan listrik (lihat tabel).

Ihwal persentase TKDN, misalnya, dinilai ketinggian. Komisaris PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), Bobby Gafur Umar menyatakan, ketentuan TKDN yang tinggi justru menyulitkan program kendaraan listrik. Bukan hanya pemain baru, pemain lama pun bisa mandek. Padahal, "Mendatangkan investasi besar di awal itu sulit," kata dia.

Sebagai catatan, anak usaha BNBR, PT Bakrie Autoparts, menggandeng produsen mobil listrik asal China, BYD Auto untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.

Presiden Direktur PT Astra International Tbk (ASII) Prijono Sugiarto berpendapat, proyek mobil listrik idealnya dilakukan bertahap. Saat ini yang paling mungkin adalah kendaraan hybrid, lalu plug-in hybrid, dan selanjutnya pengembangan mobil listrik. "Sekarang produk berbasis listrik masih mahal," kata dia.

Industri otomotif lokal juga harus siap bergeser ke teknologi berbasis elektrik. Bagaimana dengan Astra? "Kami tentu siap," tandas Prijono.

Jongkie Sugiarto, Ketua I Gaikindo menilai, tahap awal sulit jika harus memulai dengan konten lokal. "CBU dulu. Kalau laku, tentu prinsipal bisa merencanakan produksi (lokal)," ungkap dia.

Meski begitu, industri merespons positif regulasi mobil listrik ini. "Kita akan tunggu terbit," kata Jongkie.

Bagikan

Berita Terbaru

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:00 WIB

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melihat prospek industri pelayaran offshore tahun ini semakin membaik.

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler