Aturan Kendaraan Listrik Siap Terbit, Pelaku Usaha Masih Keberatan

Kamis, 25 Juli 2019 | 06:14 WIB
Aturan Kendaraan Listrik Siap Terbit, Pelaku Usaha Masih Keberatan
[]
Reporter: Agung Hidayat, Eldo Christoffel Rafael | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama menjadi tarik ulur antar instansi maupun pelaku industri, aturan mobil listrik segera terbit. Pemerintah menjanjikan segera merilis peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) tentang kendaraan bermotor listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, rancangan aturan mobil listrik nyaris tuntas dan tidak ada ganjalan lagi. "Sekarang tidak lagi bicara bentuk. Kami mengelompokkan kendaraan menjadi tiga, yakni di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc-4.000 cc dan di atas 4.000 cc," ungkap Sri Mulyani, kemarin.

Demi memuluskan pengembangan mobil listrik di Tanah Air, pemerintah juga akan merevisi aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ada pula insentif fiskal untuk kendaraan bermotor listrik dengan baterai.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan produsen manufaktur otomotif bisa memulai produksi kendaraan listrik pada tahun 2022. "Insentif PPnBM sudah konsultasi dengan DPR dan akan dirampungkan dalam waktu dekat," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Perpres mobil listrik digadang bisa mempercepat program kendaraan listrik untuk transportasi. Adapun PP mengatur pajak, klasifikasi dan emisi kendaraan.

Berdasarkan draf Perpres Kendaraan Listrik yang diperoleh KONTAN, ada sejumlah poin krusial tertuang di calon aturan ini. Yang paling disorot antara lain beleid tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan insentif pengembang kendaraan listrik (lihat tabel).

Ihwal persentase TKDN, misalnya, dinilai ketinggian. Komisaris PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), Bobby Gafur Umar menyatakan, ketentuan TKDN yang tinggi justru menyulitkan program kendaraan listrik. Bukan hanya pemain baru, pemain lama pun bisa mandek. Padahal, "Mendatangkan investasi besar di awal itu sulit," kata dia.

Sebagai catatan, anak usaha BNBR, PT Bakrie Autoparts, menggandeng produsen mobil listrik asal China, BYD Auto untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.

Presiden Direktur PT Astra International Tbk (ASII) Prijono Sugiarto berpendapat, proyek mobil listrik idealnya dilakukan bertahap. Saat ini yang paling mungkin adalah kendaraan hybrid, lalu plug-in hybrid, dan selanjutnya pengembangan mobil listrik. "Sekarang produk berbasis listrik masih mahal," kata dia.

Industri otomotif lokal juga harus siap bergeser ke teknologi berbasis elektrik. Bagaimana dengan Astra? "Kami tentu siap," tandas Prijono.

Jongkie Sugiarto, Ketua I Gaikindo menilai, tahap awal sulit jika harus memulai dengan konten lokal. "CBU dulu. Kalau laku, tentu prinsipal bisa merencanakan produksi (lokal)," ungkap dia.

Meski begitu, industri merespons positif regulasi mobil listrik ini. "Kita akan tunggu terbit," kata Jongkie.

Bagikan

Berita Terbaru

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

Bisnis Emas Bank Syariah Bakal Semakin Merekah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 04:50 WIB

Bisnis Emas Bank Syariah Bakal Semakin Merekah

Memasuki tahun 2026, bank syariah menilai harga emas bisa kembali berkilau setelah melesat di tahun lalu dan menjadi sentimen layanan emas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler