Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Tera Data Indonusa (AXIO) Membidik Penjualan Tumbuh 20% Tahun Ini
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Membidik Penjualan Tumbuh 20% Tahun Ini

Realisasi kinerja perusahaan memasuki semester kedua sudah sesuai dengan target yang ditetapkan perusahaan.

Hasrat Pemerintah Garap Mobil Nasional
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Hasrat Pemerintah Garap Mobil Nasional

Pemerintah membuka peluang mobil buatan Indonesia masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hal ini akan dibahas di internal pemerintah.

Ramai-ramai Pangkas Tarif Tiket Penerbangan
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Ramai-ramai Pangkas Tarif Tiket Penerbangan

Penerbitan aturan yang tidak mepet dengan periode puncak akan mengubah pola pembelian tiket oleh masyarakat.

Di Balik Polemik Utang Megaproyek Whoosh
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:04 WIB

Di Balik Polemik Utang Megaproyek Whoosh

Kebiasaan dan pola lama penyelesaian proyek yang membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sudah tentu harus dikaji ulang.

Waspada, Pasar Kripto Diprediksi Masih Bergerak Bearish Hingga Akhir Oktober 2025
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:57 WIB

Waspada, Pasar Kripto Diprediksi Masih Bergerak Bearish Hingga Akhir Oktober 2025

Investor masih menunggu rilis data inflasi AS pada 24 Oktober serta hasil pertemuan The Fed pada 28-29 Oktober 2025.​

Nihil Efek BI Rate
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:56 WIB

Nihil Efek BI Rate

Banyak bank masih menawarkan bunga deposito yang relatif besar untuk menjaga likuiditas dan menarik dana masyarakat.

Bundamedik (BMHS) Merawat Kinerja Tetap Sehat
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bundamedik (BMHS) Merawat Kinerja Tetap Sehat

BMHS menyiapkan langkah strategis untuk tahun depan, termasuk pengembangan layanan kesehatan preventif dan klinik komunitas di area publik.

Pemulihan Sektor Properti Tertahan, Momentum Perbaikan Diperkirakan Baru di 2026
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Pemulihan Sektor Properti Tertahan, Momentum Perbaikan Diperkirakan Baru di 2026

Penguatan harga saham sejumlah emiten properti sepekan terakhir dilatarbelakangi faktor technical rebound.

Adhi Karya (ADHI) Mengantongi Kontrak Baru Rp 6,5 Triliun Pada Kuartal III-2025
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Adhi Karya (ADHI) Mengantongi Kontrak Baru Rp 6,5 Triliun Pada Kuartal III-2025

Hingga kuartal III-2025, kontributor utama pada pendapatan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih berasal dari lini bisnis engineering & construction.

Bidik Dana Rp 158,4 Miliar, Pelayaran Jaya (PJHB) Bersiap IPO
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:19 WIB

Bidik Dana Rp 158,4 Miliar, Pelayaran Jaya (PJHB) Bersiap IPO

Calon emiten yang akan memakai kode saham PJHB ini akan menawarkan sebanyaknya 480 juta saham pada penawaran umum perdana saham (IPO).

INDEKS BERITA

Terpopuler