Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Musiman
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:19 WIB

Peluang Musiman

Dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,4%, pemerintah hanya punya peluang mengerek ekonomi tinggi-tinggi di kuartal pertama ini.

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:15 WIB

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar

Pembangunan proyek tanggal laut raksasa bakal diprioritaskan bagi daerah-daerah yang rentan di pesisi pantai utara Jawa.

Investor Individu Lokal Terus Menampung Saham Bank Besar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:05 WIB

Investor Individu Lokal Terus Menampung Saham Bank Besar

Investor domestik makin mendominasi saham bank besar, termasuk investor individu. Sementara porsi asing terus menyusut.​

Momentum untuk Negosiasi Tarif Trump
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:05 WIB

Momentum untuk Negosiasi Tarif Trump

Pemeritah bakal mempertimbangkan adanya peluang kembali negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.

Harga Beras Impor Amerika Berpotensi Lebih Mahal
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Harga Beras Impor Amerika Berpotensi Lebih Mahal

Harga rata-rata ekspor beras khusus asal Amerika ternyata lebih mahal ketimbang rata-rata harga ekspor beras dari negara tetangga. 

Kredit Multiguna Mulai Bergerak
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Kredit Multiguna Mulai Bergerak

​Awal tahun membawa angin segar bagi kredit multiguna. Pertumbuhannya tembus 9,9% yoy per Januari 2026, mencerminkan mulai pulihnya permintaan

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Incar Penjualan Tumbuh Dobel Digit
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Incar Penjualan Tumbuh Dobel Digit

ASLC mencatat minat konsumen masih didominasi mobil berkapasitas besar. Segmen MPV 7-seater menjadi pilihan utama.

Perpanjang Penempatan SAL di Perbankan Hingga September
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:55 WIB

Perpanjang Penempatan SAL di Perbankan Hingga September

Penempatan SAL semula akan berakhir pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan  

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:45 WIB

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa

Pelaku industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) turut bersiap menyambut dampak aturan dana desa untuk KDMP.

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:40 WIB

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2026 mencapai Rp 10.117,8 triliun

INDEKS BERITA