Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:53 WIB

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%

Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan pengurangan kepemilikan sahamnya di PT Sentul City Tbk (BKSL).

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) segera melakukan transformasi bisnis seiring masuknya PT Morris Capital Indonesia sebagai pengendali baru. ​

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:43 WIB

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini

Laju indeks saham barang konsumsi tertinggal dari 10 indeks sektoral lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:34 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan menjalin sinergi dengan pemegang saham baru, Posco International, yang akan masuk ke sektor hilir kelapa sawit.

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:24 WIB

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun

Memilih strategi yang bisa dimanfaatkan investor untuk mendulang cuan investasi saham di momen libur akhir tahun​.

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:50 WIB

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia

Hingga Oktober 2025, nilai ekspor sawit mencapai US$ 30,605 miliar, lebih tinggi 36,19% dibanding periode yang sama tahun 2024 US$ 22,472 miliar.

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:40 WIB

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri

Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi.

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:25 WIB

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food

Industri pet food Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemilik hewan.

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood

Sebagai pijakan awal transformasi, RAFI mengusung tema “More Impactful and More Valuable” yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:11 WIB

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jika perkiraan ini terjadi, ada potensi akan meningkatnya volatilitas saham dan mata uang di pasar global.

INDEKS BERITA

Terpopuler