Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Digempur Kendaraan Listrik Asal China, Pangsa Pasar ASII Merosot di Awal 2026
| Selasa, 14 April 2026 | 07:51 WIB

Digempur Kendaraan Listrik Asal China, Pangsa Pasar ASII Merosot di Awal 2026

PT Astra International Tbk (ASII) mencatat penjualan 101.613 unit di tiga bulan pertama 2026, atau setara 49% dari total pasar otomotif domestik.

Cermati Prospek Saham BREN & BRPT Usai Diborong Investor Asing dan Rilis Kinerja 2025
| Selasa, 14 April 2026 | 07:27 WIB

Cermati Prospek Saham BREN & BRPT Usai Diborong Investor Asing dan Rilis Kinerja 2025

Blackrock paling banyak memborong saham BREN, sementara Manulife Financial Corp paling agresif membeli saham BRPT.

Godzilla El Nino Mengancam Lumbung Pangan
| Selasa, 14 April 2026 | 07:24 WIB

Godzilla El Nino Mengancam Lumbung Pangan

Tahun ini, kemarau lebih panjang dan kering lantaran ada Godzilla El Nino. Efekknya, kekeringan bisa mengancam lumbung pangan.

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor
| Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor

SR024 akan ditutup besok! Membeli sukuk ritel ini ternyata memberi keuntungan lebih dibanding seri sebelumnya. 

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 06:59 WIB

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini

Kami terus fokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi biaya, serta mendorong peningkatan kontribusi dari portofolio non-batubara.

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua
| Selasa, 14 April 2026 | 06:50 WIB

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua

Sentimen negatif di pasar lebih banyak berpengaruh terhadap saham-saham berkapitalisasi besar (big caps), ditandai outflow asing.

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?
| Selasa, 14 April 2026 | 06:36 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?

Kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah yang menembus level US$ 102 per barel berkorelasi positif pada emiten energi.

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara
| Selasa, 14 April 2026 | 06:20 WIB

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara

OJK merombak aturan RBB dengan menambahkan sejumlah ketentuan baru. ​Alasannya, agar bank lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!
| Selasa, 14 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!

Nilai tukar rupiah kembali melemah tajam, dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah. Konflik AS-Iran kini bayangi pasokan energi global

Duit Masyarakat
| Selasa, 14 April 2026 | 06:10 WIB

Duit Masyarakat

Di masa lalu, status sebagai agen pembangunan menjadi pembenaran bankir untuk mengucurkan dana masyarakat menjadi pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler