Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Muncul Ide Ambil Paksa 51% Saham Bank BCA, Goldman Sachs Cs Rajin Borong BBCA
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:01 WIB

Meski Muncul Ide Ambil Paksa 51% Saham Bank BCA, Goldman Sachs Cs Rajin Borong BBCA

Di tengah koreksi harga saham dan munculnya gagasan pengambilalihan paksa Bank BCA, mayoritas investor asing institusi akumulasi saham BBCA.

Setelah Jadi Jawara Top Leaders LQ45, Kini Ratusan Juta Saham BBRI Dilego JP Morgan
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Setelah Jadi Jawara Top Leaders LQ45, Kini Ratusan Juta Saham BBRI Dilego JP Morgan

JP Morgan Chase & Co menjual 378,64 juta saham BBRI pada Selasa (19/8), dan menyisakan kepemilikan 921,41 juta saham.

Menakar Saham UNTR, Antara Faktor Harga Batubara, Bisnis Alat Berat, & Kemilau Emas
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Menakar Saham UNTR, Antara Faktor Harga Batubara, Bisnis Alat Berat, & Kemilau Emas

Secara keseluruhan, arah saham UNTR akan banyak ditentukan oleh tren harga batubara global dan pergerakan harga emas.

Melirik Lagi Peluang Saham Lapis Kedua
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:07 WIB

Melirik Lagi Peluang Saham Lapis Kedua

Di tengah harga beberapa saham big cap yang mulai mahal, saham dengan kapitalisasi pasar kecil dan menengah berpeluang menjadi penggerak IHSG

Gangguan Pasokan Gas Menjadi Tekanan untuk PGAS
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Gangguan Pasokan Gas Menjadi Tekanan untuk PGAS

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini menghadapi masalah gangguan pasokan gas di sektor hulu. 

Pengawasan Berlapis Pembiayaan Koperasi Merah Putih
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:03 WIB

Pengawasan Berlapis Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Pemerintah menyokong likuiditas melalui APBN kepada empat bank BUMN untuk mengucurkan kredit murah kepada Koperasi Merah Putih.

Dana Perlinsos Harus Menyasar Kelas Menengah
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:58 WIB

Dana Perlinsos Harus Menyasar Kelas Menengah

Kenaikan anggaran perlinsos harus menyasar kalangan kelas menengah yang selama ini tidak terjangkau bantuan pemerintah.

Anggaran Pertahanan Semesta Tembus Rp 425 Triliun
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:55 WIB

Anggaran Pertahanan Semesta Tembus Rp 425 Triliun

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai anggaran pertahanan tidak memberikan efek berganda alias multiplier effect pada ekonomi

PU Siapkan Proyek Prioritas di 2026
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:52 WIB

PU Siapkan Proyek Prioritas di 2026

Kementerian PU juga bakal merampungkan proyek prioritas di tahun depan seperti pembangunan bendungan yang telah berjalan.

 Operasi Pasar Bergulir, Harga Beras Masih Tinggi
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:48 WIB

Operasi Pasar Bergulir, Harga Beras Masih Tinggi

Pemerintah heran harga beras masih tinggi meskipun sudah mengguyur beras SPHP dalam satu bulan belakangan ini

INDEKS BERITA

Terpopuler