Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Realokasi Belanja
| Rabu, 18 Februari 2026 | 03:14 WIB

Realokasi Belanja

Di tengah ketidakpastian global, kebijakan yang rasional dan transparan adalah jangkar stabilitas serta sekaligus fondasi kepercayaan.

BI Tahan Bunga, Rupiah Jadi Prioritas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:40 WIB

BI Tahan Bunga, Rupiah Jadi Prioritas

Bank Indonesia (BI) diprediksi menahan BI-Rate 5,75%. Prioritas stabilitas rupiah di tengah inflasi naik. Apa strategi investasi Anda?

Jangkar Fiskal Nasional Terancam Melemah
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:30 WIB

Jangkar Fiskal Nasional Terancam Melemah

Ekonom khawatir dividen BUMN yang tak lagi masuk kas negara bisa picu fiscal gap.                       

Menakhodai Harga Komoditas: Mengakhiri Kutukan Raksasa yang Didikte
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:23 WIB

Menakhodai Harga Komoditas: Mengakhiri Kutukan Raksasa yang Didikte

Kedaulatan yang sejati adalah ketika dunia melihat ke Jakarta -- bukan Singapura atau London -- untuk mengetahui harga nikel, batubara atau sawit.

Rotasi Sektor Memicu Profit Taking Saham Sektor Energi
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:05 WIB

Rotasi Sektor Memicu Profit Taking Saham Sektor Energi

Saat ini, saham sektor energi berlawanan arah dengan harga komoditas dan banyak disetir oleh ketidakpastian regulasi.    

Momen Hari Raya Bawa Peluang Cuan, Simak Strateginya
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:00 WIB

Momen Hari Raya Bawa Peluang Cuan, Simak Strateginya

Selain faktor musiman, dinamika likuiditas dan psikologis pasar  membuka peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi. 

Harga dan Permintaan Turun, Apakah Sudah Saatnya Indonesia Hadapi Kiamat Batubara?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Harga dan Permintaan Turun, Apakah Sudah Saatnya Indonesia Hadapi Kiamat Batubara?

Sektor batubara masih menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional dengan kontribusi 60% dan juga mesin pendapatan bagi negara.

Ekspor Anjlok, Permintaan Turun, dan Harga Tertekan, Batubara Masuki Sunset Industry?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Ekspor Anjlok, Permintaan Turun, dan Harga Tertekan, Batubara Masuki Sunset Industry?

Strategi pemangkasan produksi batubara nasional seharusnya tidak lagi menjadi kebijakan reaktif sesaat demi mengerek harga.

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026

Indonesia tetap punya kesempatan, tetapi jalurnya lebih realistis sebagai pengungkit produktivitas lintas sektor.

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran

Dalam RUPTL 2025-2034, PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)​ terlibat dalam proyek FSRU dan logistik LNG domestik.

INDEKS BERITA