Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Menebar Dividen Interim Rp 400,3 Miliar
| Minggu, 16 November 2025 | 09:11 WIB

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Menebar Dividen Interim Rp 400,3 Miliar

Total nilai dividen yang sudah ditentukan ialah Rp 400,33 miliar. Jadi dividen per saham adalah Rp 190.

BUMI Menerbitkan Obligasi Rp 780 Miliar, Simak Penggunaannya
| Minggu, 16 November 2025 | 09:02 WIB

BUMI Menerbitkan Obligasi Rp 780 Miliar, Simak Penggunaannya

Sekitar Rp 340,88 miliar atau A$ 31,47 juta untuk pemenuhan sebagian dari kewajiban pembayaran nilai akuisisi terhadap Jubliee Metals Limited.

Rencanakan Liburan dengan Matang biar Kantong Tak Kering
| Minggu, 16 November 2025 | 09:00 WIB

Rencanakan Liburan dengan Matang biar Kantong Tak Kering

Berlibur jadi kegiatan yang kerap orang lakukan di akhir tahun. Simak cara berlibur biar keuangan tetap sehat.

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High
| Minggu, 16 November 2025 | 08:52 WIB

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High

Pertumbuhan dana kelolaan ini mencerminkan kepercayaan investor yang pulih setelah masa sulit pasca-pandemi.

Kinerja Saham Emiten Grup BUMI Beterbangan, Hati-Hati Sebagian Cuma Ikut-ikutan
| Minggu, 16 November 2025 | 07:54 WIB

Kinerja Saham Emiten Grup BUMI Beterbangan, Hati-Hati Sebagian Cuma Ikut-ikutan

Sebagian emiten Grup Bakrie masih berada di Papan Pemantauan Khusus (PPK) dan harga sahamnya berada di bawah gocap. 

Saham BRIS Masih Gamang Diombang-Ambing Sentimen Pindah ke Pangkuan Danantara
| Minggu, 16 November 2025 | 07:37 WIB

Saham BRIS Masih Gamang Diombang-Ambing Sentimen Pindah ke Pangkuan Danantara

Ketidakpastian spin off BRIS dari Bank Mandiri ke Danantara memicu volatilitas dan kekhawatiran sebagian pelaku pasar.

Kinerja Emiten Emas Makin Bernas
| Minggu, 16 November 2025 | 07:14 WIB

Kinerja Emiten Emas Makin Bernas

Tren positif harga emas diprediksi masih akan berlanjut hingga tutup tahun 2025 dan mendorong kinerja emiten emas

IHSG Sepekan Lalu Melemah, Pasar Masih Wait and See
| Minggu, 16 November 2025 | 07:12 WIB

IHSG Sepekan Lalu Melemah, Pasar Masih Wait and See

Sepekan terakhir, IHSG turun 0,29%, kendati asing cenderung mencatatkan nilai beli bersih (net buy).

Menakar Efek Kejut Berakhirnya Shutdown Pemerintah AS ke Pasar Kripto
| Minggu, 16 November 2025 | 06:46 WIB

Menakar Efek Kejut Berakhirnya Shutdown Pemerintah AS ke Pasar Kripto

Keputusan pemerintah Amerika Serikat membuka kembali aktivitas pemerintahannya memberikan napas baru bagi pasar kripto, khususnya bitcoin (BTC).

Pergerakan Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Suku Bunga
| Minggu, 16 November 2025 | 06:00 WIB

Pergerakan Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Suku Bunga

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,13% secara harian ke level Rp 16.707 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler