Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Jual Lagi Saham BREN, Green Era Energy Raup Cuan Rp 4,16 Triliun
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Jual Lagi Saham BREN, Green Era Energy Raup Cuan Rp 4,16 Triliun

Green Era Energy melakukan transaksi penjualan saham BREN pada 2 Oktober 2025 sebanyak 481.220.000 lembar di harga rata-rata Rp 8.650 per saham. ​

Emiten Berharap Menuai Berkah dari Proyek IKN
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:59 WIB

Emiten Berharap Menuai Berkah dari Proyek IKN

Emiten BUMN Karya dan emiten properti swasta berharap bisa menuai berkah dari keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Grup Astra Dikabarkan Bakal Gelar Tender Offer Saham MMLP November, Harganya Premium
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Grup Astra Dikabarkan Bakal Gelar Tender Offer Saham MMLP November, Harganya Premium

Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), yakni PT Saka Industrial Arjaya mengakuisisi 83,67% saham MMLP di harga Rp 580,6.

Saham UANG Terus Melejit, Ini Rencana Bisnisnya Bersama Happy Hapsoro
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:01 WIB

Saham UANG Terus Melejit, Ini Rencana Bisnisnya Bersama Happy Hapsoro

Dalam sepekan saja, harga saham UANG sudah naik 76,32% dan dalam sebulan tembus 688,24% ke level 6.700 per saham.

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi

Seiring akumulasi yang dilakukan Van Eck, Manulife Financial Corp juga terekam memborong 54,31 juta saham BRMS.

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:49 WIB

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Cadangan devisa September 2025 turun jadi US$ 148,7 miliar, dari US$ 150,7 miliar pada Agustus 2025. Melorot US$ 2 miliar atau Rp 33 triliun.

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru

Kenaikan trafik jalan tol dan stimulus tarif transportasi dari pemerintah akan mengangkat kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) 

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi

Morgan Stanley mencatat tingkat pengangguran usia 15 hingga 24 tahun di Indonesia mencapai 17,3%    

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah

Menkeu bakal menempatkan SAL di  dua BPD masing-masing Rp 5 triliun–Rp 10 triliun                   

Mahalnya Biaya  Menjaga Rupiah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Mahalnya Biaya Menjaga Rupiah

Cadangan devisa dan cadangan emas Bank Indonesia merosot tajam                                      

INDEKS BERITA

Terpopuler