Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:52 WIB
Aturan Kepemilikan Warga Asing atas Apartemen Bakal Dilonggarkan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kepemilikan warga asing atas apartemen dilonggarkan. Relaksasi aturan itu akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aturan ini bakal menjadi aturan khusus di samping Undang-Undang (UU) No 5/ 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (PA). Aturan pemilikan asing di RUU Pertanahan ini  akan memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dalam RUU Pertanahan, warga negara asing bisa membeli properti dalam bentuk apartemen. Mereka memperoleh hak pakai yang bisa mengikuti periode hak guna bangunan (HGB). "Untuk sementara hak pakai saja yang disamakan dengan HGB," ujarnya, Kamis (9/1).

Sebagai gambaran, pada PP 103 /2015 mengatur hak pakai rumah tunggal bagi warga asing diberikan untuk jangka 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Ini artinya total HGB bagi warga asing sampai 80 tahun.

Khusus pemilikan apartemen, hak pakai bagi warga asing akan mengikuti hak guna bangunan. Tapi tak semua jenis properti boleh dimiliki asing. Hanya properti dengan batasan harga tertentu, yang kelak akan diatur Peraturan Menteri.

Sofyan menyebut, pelonggaran aturan ini untuk menggairahkan investasi properti. Sofyan tak takut beleid ini dicap pro asing.  Faktanya, industri properti bisa membuat 160 industri pendukung lainnya seperti baja dan semen terangkat. Makanya, ia menargetkan RUU Pertanahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan kabinet kerja berakhir Oktober 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan

Di balik sebotol kecap manis ABC, PT Heinz ABC Indonesia menjalankan transformasi produksi memanfaatkan energi surya dan biomassa.

 
Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:07 WIB

Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, MAPA yang menyasar segmen menengah ke atas, diproyeksikan memiliki kinerja yang masih cukup solid.

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:00 WIB

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan

Diversifikasi pendapatan melalui fee based income juga terlihat stabil, menyumbang 15%–17% terhadap total pendapatan BRIS.

CEO Social Bella: Kembangkan Satu Solusi yang Bersifat Menyeluruh
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:00 WIB

CEO Social Bella: Kembangkan Satu Solusi yang Bersifat Menyeluruh

Christopher Madiam, Co-Founder dan CEO Social Bella, memaparkan strategi yang dia terapkan kepada Wartawan KONTAN. Simak, yuk.

Sewa Dahulu, Rental Kendaraan Listrik Cuan Kemudian
| Minggu, 22 Maret 2026 | 05:35 WIB

Sewa Dahulu, Rental Kendaraan Listrik Cuan Kemudian

Mobil listrik menjadi incaran banyak orang saat mudik untuk Lebaran. Cuan pun menanti pengusaha jasa penyewaannya.

 
Hati-Hati Kelola Defisit
| Minggu, 22 Maret 2026 | 05:25 WIB

Hati-Hati Kelola Defisit

​Selat Hormuz merupakan jalur maritim cukup vital. Sekitar 20%22% minyak dan gas global melintas setiap hari dari Teluk Persia ke seluruh dunia

Unggul Dibanding Indeks Syariah Lain, IDX-MES BUMN 17 Juga Kalahkan IDX BUMN20
| Minggu, 22 Maret 2026 | 05:00 WIB

Unggul Dibanding Indeks Syariah Lain, IDX-MES BUMN 17 Juga Kalahkan IDX BUMN20

Sepanjang tahun 2026 sampai Selasa (17/3), IDX-MES BUMN 17 menjadi satu-satunya indeks saham syariah yang menghasilkan return positif, 0,65%.

Optimisme Pemerintah vs Data Kuartal I-2026: Realistis atau Sekadar Momentum Musiman?
| Minggu, 22 Maret 2026 | 04:20 WIB

Optimisme Pemerintah vs Data Kuartal I-2026: Realistis atau Sekadar Momentum Musiman?

Pemerintah optimistis ekonomi tumbuh 5,7% di Q1 2026. Tapi benarkah didukung data solid atau hanya momentum musiman? Simak analisisnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler