KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pamor produk unitlink nampaknya kian redup. Hal ini terlihat dari perolehan premi produk proteksi berbalut investasi ini yang masih terkoreksi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi unitlink mencapai Rp 36,68 triliun pada semester I-2024 alias turun 13,8% secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono bilang premi unitlink mulai terkoreksi sejak regulator memperketat produk dan pemasarannya lewat SEOJK Nomor 5/2022. Padahal dalam beberapa tahun ke belakang, produk ini menjadi kontributor terbesar bagi asuransi jiwa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.