KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan pendapatan premi asuransi jiwa dari produk unitlink masih berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2024, pendapatan premi produk asuransi berbalut investasi ini susut 18,23% secara tahunan menjadi Rp 19,79 triliun. Hal ini berbanding terbalik dengan produk tradisional yang masih tumbuh 12,62% menjadi Rp 73,51 triliun.
Alhasil, kontribusi premi asuransi unitlink hanya mencapai 26,92% dari total premi asuransi jiwa sepanjang lima bulan pertama tahun ini. Padahal pada akhir tahun 2023, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat porsi premi unitlink masih bisa mencapai 48%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.