Pendapatan Premi Unitlink Masih Tergerus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan pendapatan premi asuransi jiwa dari produk unitlink masih berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2024, pendapatan premi produk asuransi berbalut investasi ini susut 18,23% secara tahunan menjadi Rp 19,79 triliun. Hal ini berbanding terbalik dengan produk tradisional yang masih tumbuh 12,62% menjadi Rp 73,51 triliun.
Alhasil, kontribusi premi asuransi unitlink hanya mencapai 26,92% dari total premi asuransi jiwa sepanjang lima bulan pertama tahun ini. Padahal pada akhir tahun 2023, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat porsi premi unitlink masih bisa mencapai 48%.
