Aturan Pendanaan Luar Negeri Untungkan Perbankan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:40 WIB
Aturan Pendanaan Luar Negeri Untungkan Perbankan
[ILUSTRASI. Petugas menghitung uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing, Jakarta, Minggu (9/6/2024). Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati perubahan asumsi makro nilai tukar rupiah dan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) antara Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS, dimana sebelumnya Bank Indonesia mematok kurs rupiah di kisaran Rp15.300 hingga Rp15.700 per dolar AS dan usulan pemerintah di rentang Rp15.300 hingga Rp16.000 per dolar AS. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan kebijakan baru terkait Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) bank. Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini akan mulai berlaku 1 Agustus 2024. 

Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan, kebijakan baru ini untuk memperkuat pengelolaan pendanaan bank dari luar negeri. Namun, kebijakan ini bukan untuk menangkal melemahnya rupiah. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menanti Beragam Data di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (15/12)
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:54 WIB

Menanti Beragam Data di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (15/12)

Sementara dari dalam negeri, fokus investor tertuju pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia serta data pertumbuhan kredit perbankan.

Ruang Penguatan IHSG Mulai Terbatas
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:10 WIB

Ruang Penguatan IHSG Mulai Terbatas

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Senin (15/12) akan disetir sejumlah sentimen global yang cenderung positif.

Produsen Minuman Beralkohol Mengincar Kenaikan Penjualan Saat Nataru
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:08 WIB

Produsen Minuman Beralkohol Mengincar Kenaikan Penjualan Saat Nataru

Sejumlah emiten minuman beralkohol optimistis dapat mengantongi pendapatan lebih tinggi di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Upaya Genggam Laba dari Berjualan Charm
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:05 WIB

Upaya Genggam Laba dari Berjualan Charm

Generasi muda suka dengan produk fesyen yang personal, usaha charm jadi peluang yang menjanjikan. Untungnya menggiurkan.

 
Emiten Unggas Siap Berkotek Lagi
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:05 WIB

Emiten Unggas Siap Berkotek Lagi

Kinerja Emiten Unggas terdorong ekspansi strategis emiten dan lonjakan permintaan musiman di kuartal keempat.

Emiten Menggalang Utang Saat Bunga Layu
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:56 WIB

Emiten Menggalang Utang Saat Bunga Layu

Menjelang akhir tahun 2025, sejumlah emiten aktif mencari pendanaan dengan memanfaatkan fasilitas kredit atau pinjaman perbankan. 

Unitlink Saham Semakin Cuan di Akhir Tahun
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:55 WIB

Unitlink Saham Semakin Cuan di Akhir Tahun

Capaian apik di bulan lalu membuat rata-rata imbal unitlink saham mencapai 10,15% bila dilihat sejak awal tahun

Banyak Tertinggal, Valuasi Blue Chip Mulai Diskon
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:54 WIB

Banyak Tertinggal, Valuasi Blue Chip Mulai Diskon

Saham-saham bobot besar di Indeks LQ45 cenderung terkoreksi, disebabkan oleh pergeseran market driver. 

Mengakhiri Mazhab Pembangunan Ekonomi Destruktif
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:46 WIB

Mengakhiri Mazhab Pembangunan Ekonomi Destruktif

Pertumbuhan yang terlalu cepat namun mengorbankan keberlanjutan pada akhirnya menciptakan biaya ekonomi lebih besar dalam bentuk bencana.

Pengembalian Dana Awal Masalah Gagal Bayar DSI Tak Memuaskan Lender
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:15 WIB

Pengembalian Dana Awal Masalah Gagal Bayar DSI Tak Memuaskan Lender

Berdasarkan data per 7 Desember 2025, dana yang tertahan di Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp 1,28 triliun milik 4.402 pemberi pinjaman. 

INDEKS BERITA