Aturan RIM Diperkuat Agar Laju Kredit Bank Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) guna memperbesar kapasitas perbankan dalam mendorong pertumbuhan kredit di tengah tekanan likuiditas dan tingginya suku bunga.
Penguatan kebijakan dilakukan dengan memperluas cakupan serta memperkuat kriteria surat berharga korporasi dan surat berharga syariah korporasi yang dimiliki maupun diterbitkan bank sebagai dasar perhitungan RIM. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
